Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-10-2021 — Putus : 29-12-2021 — Upload : 29-12-2021
Putusan PA SURABAYA Nomor 4976/Pdt.G/2021/PA.Sby
Tanggal 29 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
230
  • Nikeisa Irtiyaturrifah binti Joko Prayitno, lahir tanggal 27 Mei 2010;

    Dalam pengasuhan dan pemeliharaan Penggugat. Penggugat harus memberi akses kepada Tergugat untuk menemui anak-anak tersebut, mengajak jalan-jalan, mencurahkan kasih sayang, dan sebagainya, sepanjang tidak merugikan anak;

    1. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 745.000,00 (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);