Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 04-09-2013 — Putus : 14-11-2013 — Upload : 26-11-2013
Putusan PN PARE PARE Nomor 173/Pid.B/2013/PN. PAREPARE
Tanggal 14 Nopember 2013 — MUSLIM ALIAS MULLING BIN ANDI JUFRI
429
  • Nirima Pandrung. yang menerangkan bahwakorban Safri ditemukan kelainan kelainan luka robek pada pinggang kiriukuran sekitar 5 cm, tampak ginjal keluar dari luka, pendarahan aktif,kesimpulan diagnosa luka robek, kelainan kelainan itu diduga disebabkanoleh benda tajam, meninggal tanggal 11 Juni 2013 jam 16.10 Wita.Bahwa perbuatan terdakwa yang menusukkan badik ke arahpinggang sebalah kiri, dapat diketahui bahwa maksud terdakwa tersebutadalah untuk menghilangkan nyawa korban Andi Safri.
    Nirima Pandrung, yang menerangkan bahwakorban Safri ditemukan kelainan kelainan luka robek pada pinggang kiriukuran sekitar 5 cm, tampak ginjal keluar dari luka, pendarahan aktif.kesimpulan diagnosa luka robek, kelainan kelainan itu diduga disebabkanoleh benda tajam. meninggal tanggal 11 Juni 2013 jam 16.00 WITABahwa perbuatan terdakwa yang menusukkan badik ke arahpinggang sebalah kiri, dapat diketahui bahwa maksud terdakwa tersebutadalah untuk menghilangkan nyawa korban Andi Safri.Perbuatan terdakwa
    Nirima Pandrung, yang menerangkan bahwakorban Safri ditemukan kelainan kelainan luka robek pada pinggang kiriukuran sekitar 5 cm, tampak ginjal keluar dari luka, pendarahan aktif,kesimpulan diagnosa luka robek, kelainan kelainan itu diduga disebabkanoleh benda tajam, meninggal tanggal 11 Juni 2013 jam 16.10 Wita.Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana dalampasal 351 ayat (3) KUHPidana;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum tersebutTerdakwa menyatakan telah mengerti isinya dan
    Nirima Pandrung, yang menerangkan bahwakorban Safri ditemukan kelainan kelainan luka robek pada pinggang kiriukuran sekitar 5 cm, tampak ginjal keluar dari luka, pendarahan aktif,kesimpulan diagnosa luka robek, kelainan kelainan itu diduga disebabkanoleh benda tajam, meninggal tanggal 11 Juni 2013 jam 16.10 Wita.
    Nirima Pandrung, yangmenerangkan bahwa korban Safri ditemukan kelainan kelainanluka robek pada pinggang kiri ukuran sekitar 5 cm, tampak ginjalkeluar dari luka, pendarahan aktif, kesimpulan diagnosa lukarobek, kelainan kelainan itu diduga disebabkan oleh bendatajam, meninggal tanggal 11 Juni 2013 jam 16.10.Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akanmempertimbangkan apakah berdasarkan faktafakta hNukum tersebutdiatas, Terdakwa dapat dinyatakan telah melakukan tindak pidana yangdidakwakan kepadanya