Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-04-2015 — Putus : 30-04-2015 — Upload : 05-06-2015
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 91/Pdt.P/2015/PA.GM
Tanggal 30 April 2015 — Indarawan - Pemohon I Nisanep binti Jitralam - Pemohon II
122
  • Indarawan) dengan Pemohon II (Nisanep binti Jitralam) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Agustus 1994 di Dusun Karang Tunggal Desa Anyar Kecamatan Bayan Kabupaten Lombok Utara;3. Membebankan biaya perkara ini kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp. 176.000,- (seratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
    Indarawan - Pemohon INisanep binti Jitralam - Pemohon II
    Indarawan)dengan Pemohon II (Nisanep binti Jitralam) yang dilaksanakan pada tanggal 07Agustus 1994 di Dusun Karang Tunggal Desa Anyar Kecamatan BayanKabupaten Lombok Utara;3.
Register : 24-02-2021 — Putus : 16-03-2021 — Upload : 16-03-2021
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 326/Pdt.P/2021/PA.GM
Tanggal 16 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
141
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Samalip bin Amaq Markiah) dengan Pemohon II (Nisanep binti Amaq Minarep) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2004 di Dusun Barung Birak, Desa Sambik Elen, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara;
3. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Tahun 2021 sejumlah Rp460.000,00 (empat ratus enam puluh ribu rupiah);