Ditemukan 2 data
ASOKA NISITHA ADYANIE
6 — 5
M E N E T A P K A N
- Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menetapkah menunjuk Pemohon (ASOKA NISITHA ADYANIE) sebagai Wali dari anak yang belum dewasa bernama RAJH AZZAM AMROE, Laki-laki, lahir di Semarang tanggal 17 Juli 2010, untuk melakukan perbuatan hukum terhadap hal-hal tertentu (Khusus) untuk menjaminkan :
- Tanah dan bangunan seluas + 442 m2 dengan sertifikat Hak Milik No.01636, yang terletak di Kelurahan
Sampangan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah, yang tercatat atas nama Adya Haryanto, Andhita Bhakta Saputra dan Asoka Nisitha Adyanie; 3.
Pemohon:
ASOKA NISITHA ADYANIE
Asoka nisitha adyanie binti Adya Hariyanto
34 — 3
Menetapkan bahwa Pemohon (ASOKA NISITHA ADYANIE binti ADYA HARIYANTO) sebagai wali dari adik kandungnya bernama RAJH AZZAM AMROE bin ADYA HARIYANTO, umur 11 tahun;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 135 .000,- (seratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Pemohon:
Asoka nisitha adyanie binti Adya Hariyanto