Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-03-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 15-07-2019
Putusan PN LAHAT Nomor 99/Pid.B/2019/PN Lht
Tanggal 7 Mei 2019 — Penuntut Umum:
ANDI JAYA ARYANDI , SH
Terdakwa:
EDI NETESA Bin EFENDI MARHAMSYAH
233
  • Menyatakan terdakwa Edi Nitesa Bin Efendi Marhamsyah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengankekerasan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaanmelanggar pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke2 KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Edi Nitesa Bin Efendi Marhamsyahdengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun penjara dikurangi selamaterdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap beradadalam tahanan;3.
    Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000, (duaribu rupiah) ;Setelah mendengar pembelaan dari Terdakwa secara lisan dipersidanganyang pada pokoknya memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan Nomor Register Perkara: PDM31/Lt/Epp.2/03/2019, sebagaimana berikut ini :DAKWAANwonnnnnn Bahwa terdakwa Edi Nitesa Bin Efendi Marhamsyah bersamasamadengan saksi Bobi Arpandi Bin Efendi pada hari Rabu
    Lahat;e Bahwa barang yang saksi dan terdakwa ambil dalam perbuatan tersebut yaitubarupa 1 (Satu) unit handphone merek Nokia 3 warna putih dan barang tersebutyaitu milik seorang perempuan yang tidak saksi kenal (korban);e Bahwa saksi bersama dengan terdakwa Edi Nitesa melakukan perbuatantersebut yaitu dengan cara awalnya saksi membawa (membonceng) terdakwaHalaman 4 dari 14 Putusan Nomor 99/Pid.B/2018/PN Lhtberkeliling dengan mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor Satria FU warnabiru yang kemudian
    Lahat saksi dan terdakwa melihat korbansedang berjalan dengan mengenndarai 1 (satu) unit sepeda motor denganberboncengan yang kemudian saksi dan terdakwa langsung memepet sepedamotor korban dari sebelah kiri setelah itu terdakwa Edi Nitesa langsung menarikbarang milik korban berupa handphone yang kemudian setelah terdakwamendapatkan barang milik korban, terdakwa Edi Nitesa kemudian menendangsepeda motor yang dikendarai korban hingga mereka terjatuh;Bahwa benar handphone hasil pencurian tersebut telah
    langsung melarikan diri.Bahwa foto barang bukti berupa 1 (Satu) unit handphone Merk Nokia seri 3warna putih yang diperlihatkan oleh Penuntut Umum dihadapan Majelis Hakimsaksi masih dapat mengenalinya dan adalah benar tersebut adalah barangyang telah saksi dan terdakwa Edi Nitesa ambil/ jambret;Atas keterangan saksi tersebut terdakwa tidak berkeberatan danmembenarkannya..
Register : 04-01-2022 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 20-01-2022
Putusan PA LAHAT Nomor 3/Pdt.P/2022/PA.Lt
Tanggal 20 Januari 2022 — Pemohon melawan Termohon
106
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Edi Nitesa bin Effendi Markamsyah)dengan Pemohon II (Putri Meiliana Sari binti Samsudin)yang dilaksanakan pada tanggal 02 April 2018, di Desa Pagar Dewa, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim;

    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat

Register : 08-08-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 17-09-2019
Putusan PN LAHAT Nomor 249/Pid.B/2019/PN Lht
Tanggal 10 September 2019 — Penuntut Umum:
ANDI JAYA ARYANDI , SH
Terdakwa:
Musadat Bin Mepran
253
  • kurang lebih 5 (lima)meter, tibatiba terdakwa melihat saksi Bisi Meriansyah Bin Bujang sudahberada di belakang terdakwa kemudian saksi Bisi Meriansyah Bin Bujanglangsung menarik baju terdakwa sehingga pada saat itu terdakwa terjatuh darisepeda motor tersebut sedangkan Saudara Idil (DPO) pada saat itu langsungmelarikan diri dengan menggunakan sepeda motor yang dibawanya tersebut,sedangkan terdakwa langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek MerapiBarat untuk diproses lebih lanjut.Perbuatan terdakwa Edi Nitesa