Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-11-2021 — Putus : 26-01-2022 — Upload : 31-01-2022
Putusan PN SURAKARTA Nomor 345/Pid.B/2021/PN Skt
Tanggal 26 Januari 2022 — Penuntut Umum:
Rr. RAHAYU NUR RAHARSI, S.H.
Terdakwa:
FURI WORO HIDAYATI binti PURYONO Alm
9128
  • SUTANTO (palsu), 1 (satu) bendel berkas pengajuan pinjaman, 1 (satu) bendel Print Out bukti percakapan pemesanan KTP dan KK palsu, tetap terlampir dalam bekas perkara;
  • 1 (satu) unit HP XIAOMI POCO X3 NMFC warna hitam, dikembalikan kepada Terdakwa

6.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);