Ditemukan 9 data
Pusat Koperasi Kartika âÂÂAâ Bukit Barisan
Tergugat:
1.PT. POLY KENCANA RAYA
2.SANTO SUMONO
144 — 38
Bahwa pemutusan perjanjian kerjasama yang diajukan Penggugatsesuai Surat Nomor B/221/X/2020 tanggal 12 Oktober 2020 sangatberdasarkan hukum karena Tergugat dan Tergugat II tidak memiliki niatbaik, tidak menjalankan kewajiban atau cidera janji atas perjanjiankerjasama yang telah disepakati bersama sesuai Perjanjian Dasar No.Sper/O6/III/1993 tanggal 31 Maret 1993, jo. Surat Perjanjian KerjasamaHalaman 14 dari 97 Putusan Perdata Gugatan Nomor 676/Pdt.G/2020/PN MdnNo.
Bahwa berdasarkan Addendum Surat Perjanjian Penanaman danPengelolaan Sawit seluas 500 Ha di Sei Tuan No.SPER/05B/III/1993 tanggal31 Maret 1994 antara Penggugat dengan Tergugat bersepakat untukmengadakan perubahan/addendum Surat Perjanjian Penanaman danPengelolaan Sawit seluas 520 Ha di Sei Tuan Nomor : SPER/OS5/III/1993dimana diadakan perubahan luas lahan/tanah di Kebun Sei Tuan yangdikelola menjadi 714.90 Ha dalam pengelolaan PT. Poly Kartika Sejahtera;6.
Sper/05/III/1993 tanggal 1 September 1993, Addendum SuratPerjanjian Penanaman dan Pengelolaan Sawit seluas 520 Ha di Sei Tuan No.Sper/05B/III/1993 tanggal 31 Maret 1994, jo. Addendum Surat PerjanjianPengelolaan Kebun Sei Tuan di Kabupaten Deli Serdang seluas Sawit seluas714.90 Ha No.
Sper/O5/III/1993 tanggal 1 September 1993, Addendum SuratPerjanjian Penanaman dan Pengelolaan Sawit seluas 520 Ha di Sei Tuan No.Sper/05B/III/1993 tanggal 31 Maret 1994, jo. Addendum Surat PerjanjianPengelolaan Kebun Sei Tuan di Kabupaten Deli Serdang seluas Sawit seluas714.90 Ha No. Add.Sper/01/I/2015 tanggal 12 Januari 2015 yang dilakukanPenggugat sesuai Surat Nomor B/221/X/2020 tanggal 12 Oktober 2020tentang Pemutusan Perjanjian Kerjasama dengan segala akibat hukumnya;11.
SANTO SUMONO
Tergugat:
PUSAT KOPERASI KARTIKA A BUKIT BARISAN
Turut Tergugat:
PT. POLY KARTIKA SEJAHTERA
216 — 56
Menyatakan sah menurut hukum surat pembatalan (pemutusan)sepihak atas Perjanjian Dasar Nomor Sper/O6/III/1993 tanggal 31Maret 1993, Surat Perjanjian Kerjasama Nomor Sper/05/III/1993tanggal 31 Maret 1993 tentang penanaman dan pengelolaan sawitseluas 500 Ha di Sei Tuan, Addendum Surat Perjanjian penanamandan pengelolaan sawit seluas 500 Ha di Sei Tuan No.Sper/O05/III/1993 tanggal 1 September 1993, Addendum SuratPerjanjian Penanaman dan Pengelolaan Sawit seluas 520 Ha di SelTuan No.
POLY KARTIKA SEJAHTERA Nomor 233. yangdibuatdihadapan Linda Herawati, SH, Notaris di Medan tertanggal 28 Mel1993, diberi tanda T.T1;Addendum Surat Perjanjian Penanaman dan Pengelolaan Sawit Seluas500 Ha di Sei Tuan No.SPER/O5/III/1993 tertanggal 01 September 1993,diberi tanda T.T5;Addendum Surat Perjanjian Penanaman dan Pengelolaan Sawit Seluas500 Ha di Sei Tuan No.
98 — 59
Menyatakan sah menurut hukum surat pembatalan (pemutusan)sepihak atas Perjanjian Dasar Nomor Sper/O6/III/1993 tanggal 31Maret 1993, Surat Perjanjian Kerjasama Nomor Sper/05/III/1993tanggal 31 Maret 1993 tentang penanaman dan pengelolaan sawitseluas 500 Ha di Sei Tuan, Addendum Surat Perjanjian penanamandan pengelolaan sawit seluas 500 Ha di Sei Tuan No.Sper/05/III/1993 tanggal 1 September 1993, Addendum SuratPerjanjian Penanaman dan Pengelolaan Sawit seluas 520 Ha di SelTuan No.
LUSYA MARHAENDRASTIANA, S.H
Terdakwa:
FADELA PARATIASINDI RAHMANNIA als FADELA P als CINDY Binti ABDUL RAHMAN SALEH
82 — 28
- 1 (satu) lembar Purchase Order PT YURA ABADI PERKASA No.PO : 00150/YR-AP/XI/2016 tertanggal 4 Desember 2016 yang ditanda tangani J.HENDRAWAN selaku manager PT YURA ABADI PERKASA
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Sertifikat, IMB dan AJB Pembelian Tunai No.0271/SR.STF/YAP/VIII/2019 tertanggal 20 Agustus 2019 yang ditandab tangani FADELA PARATIASINDI selaku staf PT YURA ABADI PERKASA
- 1 (satu) lembar Surat Permohonan LPA (laporan pemeriksaan akhir) NO.SPER :00601
LUSYA MARHAENDRASTIANA, S.H
Terdakwa:
JOKO HENDRAWAN alias WAWAN bin HARIJADI
90 — 27
- 1 (satu) lembar Purchase Order PT YURA ABADI PERKASA No.PO : 00150/YR-AP/XI/2016 tertanggal 4 Desember 2016 yang ditanda tangani J.HENDRAWAN selaku manager PT YURA ABADI PERKASA
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Sertifikat, IMB dan AJB Pembelian Tunai No.0271/SR.STF/YAP/VIII/2019 tertanggal 20 Agustus 2019 yang ditandab tangani FADELA PARATIASINDI selaku staf PT YURA ABADI PERKASA
- 1 (satu) lembar Surat Permohonan LPA (laporan pemeriksaan akhir) NO.SPER :00601
LUSYA MARHAENDRASTIANA, S.H
Terdakwa:
YUFANDA HADI PUTRA alias YUFAN bin ISOHADI
88 — 69
- 1 (satu) lembar Purchase Order PT YURA ABADI PERKASA No.PO : 00150/YR-AP/XI/2016 tertanggal 4 Desember 2016 yang ditanda tangani J.HENDRAWAN selaku manager PT YURA ABADI PERKASA
- 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Sertifikat, IMB dan AJB Pembelian Tunai No.0271/SR.STF/YAP/VIII/2019 tertanggal 20 Agustus 2019 yang ditandab tangani FADELA PARATIASINDI selaku staf PT YURA ABADI PERKASA;
- 1 (satu) lembar Surat Permohonan LPA (laporan pemeriksaan akhir) NO.SPER :00601
162 — 84
. ;5 (lima) lembar dokumen fotocopy legalisir Perjanjian Kerjasama No.SPER/23/AA/SNII/2004tanggal 8 Juli 2004 antara Pemerintah Kota Cilegon dengan PT PAL Indonesia (Persero)tentang Studi Kelayakan, Pembangunan dan Operasional Galangan Kapal di Kota CilegonProvinsi Banten. ; 1 (satu) lembar dokumen fotocopy legalisir Surat B/335/V11/2004 dari Komandan LanalBanten kepada Walikota tanggal 13 Juli 2004 tentang Pengiriman Standarisasi PangkalanTNI AL Kelas B beserta dengan lampiran standarisasi pangkalan
158 — 42
Beserta dengan 4 (empat) lembar lampiran surat tersebut.248. 5 (lima) lembar dokumen fotocopy legalisir Perjanjian Kerjasama No.SPER/23/AA/SNII/2004 tanggal 8 Juli 2004 antara Pemerintah Kota Cilegon dengan PT PAL Indonesia (Persero) tentang Studi Kelayakan, Pembangunan dan Operasional Galangan Kapal di Kota Cilegon Provinsi Banten249. 1 (satu) lembar dokumen fotocopy legalisir Surat B/335/V11/2004 dari Komandan Lanal Banten kepada Walikota tanggal 13 Juli 2004 tentang Pengiriman Standarisasi Pangkalan
100 — 8
Beserta dengan 4 (empat) lembar lampiran surat tersebut ;246. 5 (lima) lembar dokumen fotocopy legalisir Perjanjian Kerjasama No.SPER/23/AA/SNII/2004 tanggal 8 Juli 2004 antara Pemerintah Kota Cilegon dengan PT PAL Indonesia (Persero) tentang Studi Kelayakan, Pembangunan dan Operasional Galangan Kapal di Kota Cilegon Provinsi Banten ;247. 1 (satu) lembar dokumen fotocopy legalisir Surat B/335/V11/2004 dari Komandan Lanal Banten kepada Walikota tanggal 13 Juli 2004 tentang Pengiriman Standarisasi