Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-01-2011 — Putus : 10-03-2011 — Upload : 23-11-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 120/PID.B/2011/PN.BDG
Tanggal 10 Maret 2011 — LIONG TJING MIING Als AMEN
398
  • Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa dengan Pidana Penjara selama 7 (tujuh) bulan;3.Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang di jatuhkan;4.Menetapkan agar barang bukti berupa : - Fotocopy 6 lembar Bilyet Giro An.Lili No.Vianty Wijaya dengan Indentitas Bilyet Giro yaitu 1 lbr Bilyet Giro Bank BCA KCU Dago, tertanggal 12 Maret 2010 No.AL 787455 senilai Rp.20.000.000,-,-1 lembar bilyet giro Bank BCA KCU Dago tanggal 12 April 2010 No.AL 787456
    Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa dengan Pidana Penjara selama 7 (tujuh) bulan;3.Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya daripidana yang di jatuhkan;4.Menetapkan agar barang bukti berupa : Fotocopy 6 lembar Bilyet Giro An.Lili No.Vianty Wijaya dengan Indentitas Bilyet Giro yaitu1 lbr Bilyet Giro Bank BCA KCU Dago, tertanggal 12 Maret 2010 No.AL 787455 senilaiRp.20.000.000.,1 lembar bilyet giro Bank BCA KCU Dago tanggal 12 April 2010 No.AL 787456 senilaiRp