Ditemukan 3 data
146 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tobe sejak hari yang tidak dapatdiingat lagi tanggal 05 September 2005 atau setidaktidaknya pada waktu lainbulan September 2005 atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2005bertempat di rumah saksi korban Taroci Saefatu di Noesaha Desa Oepliki,Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan atau setidaktidaknya pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Negeri Soe, telah menelantarkan orang dalam lingkup rumahtangganya yaitu istri Terdakwa, saksi korban
FANDI ILHAM, SH
Terdakwa:
DAUD NEONANE
121 — 23
P U T U S A NNomor: 42/Pid.B/2012/PN.SoeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Soe yang mengadili perkaraperkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa pada Peradilan Tingkat Pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara terdakwa :Nama lengkap : DAUD NEONANE;Tempat lahir : Noesaha;> Umur atau tanggal lahir =: 52 tahun/ Tahun 1960;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Nifuneke, RT 18/ RW 07, Desa Batnun, Kec.Amanuban Selatan,
90 — 21
hak asuh anak hasil perkawinan antara Penggugat dan Tergugat, yaitu:
- CRISTIAN GENTER NEONUFA, Laki-laki, lahir di Mnelalete, 21 Januari 2010, sesuai Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 1226/IST/61.Hr-17 Thn/ WNI/UPTD.CS.ATG/ 2014 tanggal 30 Desember 2014;
- JAMES SEBASTIAN NEONUFA, Laki-laki, lahir di Cibarusah, 23 April 2014, sesuai Surat Baptisan Kudus No: 018/GKI/BKA/VIII/2016, tanggal 7 Agustus 2016;
- SIMON PHETER NEONUFA, Laki-laki, lahir di Noesaha