Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-09-2021 — Putus : 26-10-2021 — Upload : 26-10-2021
Putusan PN TAHUNA Nomor 34/Pdt.G.S/2021/PN Thn
Tanggal 26 Oktober 2021 — KANTOR CABANG TAHUNA
Tergugat:
Nofriske Lusye Palit
425
  • KC TAHUNA selaku Penggugat dan NOFRISKE LUSYE PALIT selaku Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
  • Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
  • KANTOR CABANG TAHUNA
    Tergugat:
    Nofriske Lusye Palit