Ditemukan 1 data
Tergugat:
Nofriske Lusye Palit
42 — 5
KC TAHUNA selaku Penggugat dan NOFRISKE LUSYE PALIT selaku Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan kesepakatan perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
KANTOR CABANG TAHUNA
Tergugat:
Nofriske Lusye Palit