Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-01-2016 — Putus : 23-02-2016 — Upload : 29-03-2016
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 58/Pid.B/2016/PN Gpr
Tanggal 23 Februari 2016 — Hadi Purwanto Als Botho Bin (Alm) Jumangin
466
  • Noglek bin Tepam yang sedang berada diwarung didatangi oleh terdakwa, selanjutnya terdakwa meminjam kendaraansepeda motor merk Honda warna abuabu hitam nomor polisi AG 3683 GOyang pada saat itu dikendarai saksi Wartono Als.
    Noglek bin Tepam,sesampainya di rumah saksi Moh. Munif bin Nur Salim Alias Munif terdakwalangsung menjual sepeda motor milik saksi Wartono Als. Noglek bin Tepamseharga Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) tanpa dilengkapi dengan suratsurat;Bahwa saksi Wartono Als. Noglek bin Tepan yang menunggu lama di jalanraya pasar selatan Ds. Tawang Kec. Wates Kab.
    Noglek bin Tepam,sesampainya di rumah saksi Moh. Munif bin Nur Salim Alias Munif terdakwalangsung menjual sepeda motor milik saksi Wartono Als. Noglek bin Tepamseharga Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) tanpa dilengkapi dengan suratsurat;Bahwa saksi Wartono Als. Noglek bin Tepan yang menunggu lama dijalan raya pasar selatan Ds. Tawang Kec. Wates Kab.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit sepeda motor Merk Hondawarna abuabu hitam Nopol : AG 3683 GO dikembalikan kepada saksiWartono Als Noglek Bin Tepan ;6.
Register : 07-12-2022 — Putus : 19-01-2023 — Upload : 27-02-2023
Putusan PN KEDIRI Nomor 171/Pid.Sus/2022/PN Kdr
Tanggal 19 Januari 2023 — ., MH
Terdakwa:
NOVA HARSONO ALIAS NOGLEK BIN HERU SUNYOTO
1092
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa NOVA HARSONO alias NOGLEK bin HERU SUNYOTO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak mejadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram dan Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standard dan persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu sebagaimana dalam dakwaan kesatu primair
    ., MH
    Terdakwa:
    NOVA HARSONO ALIAS NOGLEK BIN HERU SUNYOTO