Ditemukan 2 data
EKO HARTOYO, SH
Terdakwa:
Wono Handoko Als Nokrek Bin Ngatmin
8 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Wono Handoko Als Nokrek Bin Ngatmin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta Menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya
Penuntut Umum:
EKO HARTOYO, SH
Terdakwa:
Wono Handoko Als Nokrek Bin Ngatmin
SUNARTI, SH
Terdakwa:
1.WONO HANDOKO Alias NOKREK Bin NGATMIN
2.EDY Bin JAMIN
3.HERI SUCIPTO Anak ibu TASRI
4.RIDWAN Alias RINDU Bin KARNO
5.RUDIYANTO Bin SLAMET
31 — 5
WONO HANDOKO Alias NOKREK Bin NGATMIN, Terdakwa 2. EDY Bin JAMIN, Terdakwa 3. HERI SUCIPTO Alias KRETENG, Terdakwa 4. RIDWAN Alias RINDU Bin KARNO dan terdakwa 5. RUDIYANTO Bin SLAMET, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?melakukan kekerasan menyebabkan orang mati?
Jaksa Penuntut:
SUNARTI, SH
Terdakwa:
1.WONO HANDOKO Alias NOKREK Bin NGATMIN
2.EDY Bin JAMIN
3.HERI SUCIPTO Anak ibu TASRI
4.RIDWAN Alias RINDU Bin KARNO
5.RUDIYANTO Bin SLAMET