Ditemukan 4 data
ABU ABDURACHMAN.SH
Terdakwa:
HARDINAS Als KOVID Bin NONDU
68 — 19
MENGADILI:
- Menyatakan TerdakwaHARDINAS Alias KOVID Bin NONDUtersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hak atau melawan hukum menjual Narkotika Golongan I bukan tanamansebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu miliar
Penuntut Umum:
ABU ABDURACHMAN.SH
Terdakwa:
HARDINAS Als KOVID Bin NONDUNama lengkap : Hardinas Alias Kovid Bin Nondu;2. Tempat lahir : Terantang Manuk (Pelalawan);3. Umur/Tanggal lahir : 28 Tahun/ 5 Oktober 1992;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Lintas Timur RT. 001 RW. 001 DesaTerantang Manuk, Kecamatan Pangkalan KurasKabupaten Pelalawan;7. Agama : Islam;8.
Debora Putra Batubara menuju kebun sawit tersebutuntuk menjumpai Hardinas alias Kovid Bin Nondu yang diduga kuatsebagai pengedar Sabu dan pada saat Saksi bersama rekan Saksi Sdr.Debora Putra Batubara sampai dikebun sawit aeal SPA tersebutsetelah itu Saksi melakukan under cover buy untuk membeli barangberupa narkotika jenis Sabu tersebut dari Sdr.
Hardinas Alis Kovid BinNondu; Bahwa kemudian Hardinas Alis Kovid Bin Nondu tersebutmengeluarkan barang yang diduga berupa narkotika jenis sabutersebut maka langsung dilakukan penangkapan terhadap HardinasAlis Kovid Bin Nondu tersebut dan Saksi menanyakan terhadapHardinas Alis Kovid Bin Nondu DARIMANA BARANGNYA (SABU)KAU DAPAT, kemudian Hardinas Alis Kovid Bin Nondu mengatakanHalaman 8 dari 21 Putusan Nomor 296/Pid.Sus/2020/PN Plwbahwa brang berupa narkotika jenis sabu tersebut dibelinya dari orangyang
Pelalawan, dan selanjutnya Saksi HardiantoLumban Toruan dan Saksi Debora Putra menuju kebun sawit tersebutuntuk menjumpai Hardinas alias Kovid Bin Nondu yang diduga kuatsebagai pengedar Sabu; Bahwa kemudian Terdakwa Hardinas Alis Kovid Bin Nondu tersebutmengeluarkan barang yang diduga berupa narkotika jenis sabu tersebutmaka langsung dilakukan penangkapan terhadap Hardinas Alis Kovid BinNondu tersebut; Bahwa barang berupa narkotika jenis sabu tersebut dibelinya dari orangyang tidak dikenal yang berada
Pelalawan, dan selanjutnya Saksi Hardianto Lumban Toruan danSaksi Debora Putra menuju kebun sawit tersebut untuk menjumpai Hardinasalias Kovid Bin Nondu yang diduga kuat sebagai pengedar Sabu;Menimbang bahwa kemudian Terdakwa Hardinas Alis Kovid Bin Nondutersebut mengeluarkan barang yang diduga berupa narkotika jenis sabutersebut maka langsung dilakukan penangkapan terhadap Hardinas Alis KovidBin Nondu tersebut;Menimbang bahwa berdasarkan uraian faktafakta hukum tersebut diatas, maka Majelis Hakim
99 — 56
Perkara : PDM 54 /P.3.20/Epp.2/07/2015, tertanggal 9 Juli 2015 sebagai berikut ; DAKWAANKESATUPRIMAIR Bahwa terdakwa Adolf Kaha secara bersamsama dengan Rangga Domi (DPO),Daniel Dengi Wungo (DPO), Agustinus LUKAS LERE BANI (DPO), KORNELIS KENDURAYA (DPO), ANUS RADU BANI (DPO), Tari Steven (DPO) Paulus Pati Kanda (DPO),Ndara Nondu (DPO), Andreas Kaha (DPO) dan Stefanus Bora Muda (DPO), pada hariSenin tanggal 27 April 2015 sekitar jam 16.00 wita atau setidaktidaknya pada suatuwaktu tertentu di bulan
Wkbkorban Stefanus Rehi Mete yang berada di kampung Kalembu Nuha Desa WaiholoKecamatan Kodi Utara, setelah sampai di rumah korban kemudian dari jarak sekitar20 meter terdakwa melihat korban Stefanus Rehi Mete keluar dari pintu belakangrumah menuju kampung Gallu Hapi, kemudian terdakwa bersamasama denganRangga Domi (DPO), Daniel Dengi Wungo (DPO), Agustinus LUKAS LERE BANI(DPO), KORNELIS KENDU RAYA (DPO), ANUS RADU BANI (DPO), Tari Steven(DPO) Paulus Pati Kanda (DPO), Ndara Nondu (DPO), Andreas Kaha
(DPO) danStefanus Bora Muda (DPO) mengejar korban Stefanus Rehi Mete, kemudian dalampengejaran tersebut saksi Lukas Loghe Mumorung mengikuti terdakwa bersamasama dengan Rangga Domi (DPO), Daniel Dengi Wungo (DPO), Agustinus LUKASLERE BANI (DPO), KORNELIS KENDU RAYA (DPO), ANUS RADU BANI (DPO),Tari Steven (DPO) Paulus Pati Kanda (DPO), Ndara Nondu (DPO), Andreas Kaha(DPO) dan Stefanus Bora Muda (DPO) dari belakang namun sampai jarak sekitar15 meter 2 (dua) orang pelaku mengancam saksi Lukas Loghe
(DPO), Andreas Kaha (DPO) danStefanus Bora Muda (DPO) mengejar korban Stefanus Rehi Mete, kemudian dalampengejaran tersebut saksi Lukas Loghe Mumorung mengikuti terdakwa bersamasama dengan Rangga Domi (DPO), Daniel Dengi Wungo (DPO), Agustinus LUKASLERE BANI (DPO), KORNELIS KENDU RAYA (DPO), ANUS RADU BANI (DPO),Tari Steven (DPO) Paulus Pati Kanda (DPO), Ndara Nondu (DPO), Andreas Kaha(DPO) dan Stefanus Bora Muda (DPO)dari belakang namun sampai jarak 15 meter2 (dua) orang pelaku mengancam saksi
Rangga Domi(DPO), Daniel Dengi Wungo (DPQ), Agustinus LUKAS LERE BANI (DPO),KORNELIS KENDU RAYA (DPO), ANUS RADU BANI (DPO), Tari Steven (DPO)Paulus Pati Kanda (DPO), Ndara Nondu (DPO), Andreas Kaha (DPO) danStefanus Bora Muda (DPO), korban Stefanus Rehi Mete meninggal dunia karena mengalami lukaluka pada tubuh sebagaimana yang termuat dalam Visum EtRepertum nomor : 46/440/445/KR/V/2015 tanggal 27 April 2015 yang ditandatangani oleh dr.
57 — 16
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Hardinas bin Nondu) kepada Penggugat (Novrita Sari binti Salim.D,SH.M,Si);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga sejumlah Rp376.000,00 (tiga ratus
31 — 10
S, umur 41 tahun, agamaIslam, pendidikan S.1l,pekerjaan ,tempat tinggal dahulu di jalan DepatiHamzah Gang Zamrud VII RT.009 RW.002No.434 Kelurahan Semabung LamaKecamatan Bukit Intan KotaPangkalpinang sekarang berada diLembaga Pemasyarakatan Tua Tunu KotaPangkalpinang, selanjutnya disebutTergugat ;Pengadilan Agama tersebut ;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara ;Telah mendengar keterangan Penggugat di persidanganHal ahah darmenemikisey Nondu koe 4/ Akg bo11/PAamg. diajukan dipersidangan ;TENTANG