Ditemukan 2 data
14 — 10
SALINANPENETAPANNomor 0381/Pdt.P/2015/PA.Gtloeach i. meDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Agama Gorontalo yang memeriksa dan mengadili perkara dalamtingkat pertama, dalam persidangan Majelis Hakim telah memberikan penetapansebagai berikut dalam permohonan Isbat Nikah yang diajukan oleh :Yusran Langanawa bin Sawin Langanawa, Umur 36 tahun, Agama Islam,Pekerjaan Petani, Tempat tinggal di Jalan Pasar Minggu(Rumah Ibu Nonris Bende) Desa Tingkohubu TimurKecamatan Suwawa, Kabupaten
Bone Bolango,selanjutnya disebut sebagai "PEMOHON I",Dewista Hadju binti Hasan Hadju, Umur 32 tahun, Agama Islam, PekerjaanTidak ada, Tempat tinggal di Jalan Pasar Minggu (RumahIbu Nonris Bende) Desa Tingkohubu Timur KecamatanSuwawa, Kabupaten Bone Bolango, selanjutnya disebutsebagai "PEMOHON II",Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan Pemohon I, Pemohon II dan saksisaksi;DUDUK PERKARANYABahwa Pemohon I dan Pemohon II berdasarkan surat
17 — 13
Bahwa anak Para Pemohon sekarang ini bekerja sebagaiPengelola kos dengan penghasilan Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah)perbulan; Bahwa musyawarah keluarga untuk rencana pernikahan sudahdilaksanakan namun tanggal pernikahan akan ditentukan setelahada penetapan dari Pengadilan; Bahwa tidak ada yang keberatan dengan rencana pernikahananak para Pemohon dengan calon istrinya;Nonris Ishak binti Yusuf Ishak, umur 53 tahun, agama Islam,pendidikan terakhir SMP, pekerjaan tidak ada, bertempat tinggal di DesaDumbaya