Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2023 — Putus : 10-07-2023 — Upload : 17-07-2023
Putusan PN JEPARA Nomor 69/Pid.B/2023/PN Jpa
Tanggal 10 Juli 2023 — Penuntut Umum:
1.IDA FITRIYANI, S.H.
1.IDA FITRIYANI, S.H.
2.BASUKI EKO YULIANTO,SH
Terdakwa:
TERESA AKNES NURAFISA Binti AGUS CAHYONO (Alm)
4023
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Teresa Aknes Norafisa Binti Agus Cahyono tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya