Ditemukan 1 data
12 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada Pemohon I (Polan bin Mahirin) dan Pemohon II (Nadia binti Bujang) untuk menikahkan anaknya yang bernama Selvina binti Polandengan seorang laki-laki bernama Noratmi bin M. Yunus;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.356.000,00,- (tiga ratus lima puluh enam ribu rupiah);