Ditemukan 1 data
48 — 9
ayat (2)UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama danperubahannya dan Pasal 31 ayat (1) dan (2) serta Pasal 22 ayat (2)Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 ternyata tidak berhasil (telahgagal), maka terkait hal ini petitum nomor satu dalam permohonanPemohon patut untuk dikabulkan dengan verstek;Menimbang, bahwa perkara ini merupakan perkara cerai talak, makaterkait permohonan Pemohon dalam petitum nomor dua, maka MajelisHakim memberi izin Kepada Pemohon (Ferry Setiawawan bin Limi Norfarin