Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-04-2016 — Putus : 15-06-2016 — Upload : 18-03-2019
Putusan PA BANJARMASIN Nomor 0562/Pdt.G/2016/PA.Bjm
Tanggal 15 Juni 2016 — Penggugat:
Endang Norliany binti M. Husaini
Tergugat:
Rahmadi bin Arsat
162
  • Penggugat:
    Endang Norliany binti M. Husaini
    Tergugat:
    Rahmadi bin Arsat
    PUTUSANNomor 0562/Pdt.G/2016/PA.BjmDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Banjarmasin yang memeriksa dan mengadiliperkara Cerai Gugat pada tingkat pertama dalam persidangan majelistelah menjatuhkan putusannya terhadap perkara :Endang Norliany binti M.
    Memberi talak satu bain shugraa Tergugat (Rahmadi bin Arsat)Terhadap Penggugat (Endang Norliany binti M. Husaini) ;Put. No. 0562/Pdt.G/2016/PA Bjm Hal. 4 dari 17 halaman3.
    Asli Surat Keterangan Domisili Nomor 016/K/20/PLR/BJM/2016tanggal 29 Maret 2016 atas nama Endang Norliany binti M.Husainiyang dikeluarkan oleh RT.20 Kelurahan Pemurus Luar KecamatanBanjarmasin Timur Kota Banjarmasin, bukti surat tersebut telahdiberi materai cukup dan telah dicocokkan dengan aslinya yangternyata sesuai, lalu Ketua Majelis diberi tanda P.1.2.
    Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Rahmadi bin Arsat)terhadap Penggugat (Endang Norliany binti M. Husaini);3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banjarmasin untukmengirim salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Banjarmasin Timur untuk dicatat dalam daftaryang disediakan untuk itu;4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkarasebesar Rp.316.000,00 (tiga ratus enam belas ribu rupiah);Put.
Register : 10-12-2021 — Putus : 20-12-2021 — Upload : 21-12-2021
Putusan PA BANJARMASIN Nomor 667/Pdt.P/2021/PA.Bjm
Tanggal 20 Desember 2021 — Pemohon melawan Termohon
223
  • Nenny Intan Norliany binti Bakri, lahir di Banjarmasin, tanggal 05 Mei 2016
  • Memberi izin kepada Pemohon untuk bertindak secara hukum atas nama/mewakili anaknya tersebut sebagaimana diktum 2.1. dan 2.2 sepanjang untuk kepentingan mengurus hak-hak keperdataan anak tersebut;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 135.000,- (Seratus tiga puluh lima ribu rupiah).