Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-10-2022 — Putus : 12-01-2023 — Upload : 20-01-2023
Putusan PN AMURANG Nomor 73/Pid.Sus/2022/PN Amr
Tanggal 12 Januari 2023 —
2.ANDIKA ESRA AWOAH, SH
Terdakwa:
NOSWIN TUMIWA
329
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa NOSWIN TUMIWA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya secara berlanjut sebagaimana dalam dakwan alternatif kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan

    2.ANDIKA ESRA AWOAH, SH
    Terdakwa:
    NOSWIN TUMIWA
Register : 07-04-2021 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN AMURANG Nomor 58/Pdt.G/2021/PN Amr
Tanggal 11 Mei 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3910
  • Saksi Noswin Tumiwa, di persidangan dibawah janji pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi hadir di persidangan untuk memberikan keterangan terkaitperceraian antara Penggugat dan Tergugat; Bahwa hubungan antara Penggugat dan Tergugat adalah Suami dan Istri; Bahwa Penggugat dan Tergugat menikah di Wakan Kec. Amurang BaratKab.
    berujung pada Penggugat danTergugat berpisah atau tidak lagi hidup bersama, dan untuk itu dimohonkankepada Pengadilan Negeri Amurang mengeluarkan putusan yang padapokoknya menyatakan hubungan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat,putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalil gugatannya, Penggugattelah mengajukan 3 (tiga) alat bukti surat yang telah diberi tanda bukti P1sampai dengan P3 serta 2 (dua) orang saksi yaitu Saksi Hizkia Alan Wangkodan Saksi Noswin