Ditemukan 3 data
R ANNA INDRIATI PUTRI
23 — 2
- Sertipikat Hak Guna Bangunan nomor : 00384, yang terletak di Propinsi Riau, Kota Pekanbaru, Kecamatan Marpoyan Damai, Kelurahan Perhentian Marpoyan, seluas 481 M2, lebih jelas diuraikan dalam Surat Ukur tertanggal 07 Mei 2021, Nomor : 02239/Perhentian Marpoyan/2021, yang dikeluarkan oleh yang berwenang di Pekanbaru tertanggal 26 juli 2021 atas nama : Veni Maria Aprya, Esfiera Novadiah, Fangiana Safitri Diah, Asra Mohammad Diah, Berty Diah Rahmana, Nesya Dwiriyanti, Rischa Mifta
- Sertipikat Hak Guna Bangunan nomor : 00383, yang terletak di Propinsi Riau, Kota Pekanbaru, Kecamatan Marpoyan Damai, Kelurahan Perhentian Marpoyan, seluas 275 M2, lebih jelas diuraikan dalam Surat Ukur tertanggal 07 Mei 2021, Nomor : 02238/Perhentian Marpoyan/2021, yang dikeluarkan oleh yang berwenang di Pekanbaru tertanggal 26 juli 2021 atas nama : Veni Maria Aprya, Esfiera Novadiah, Fangiana Safitri Diah, Asra Mohammad Diah, Berty Diah Rahmana, Nesya Dwiriyanti, Rischa Mifta
- Sertipikat Hak Guna Bangunan nomor : 00382, yang terletak di Propinsi Riau, Kota Pekanbaru, Kecamatan Marpoyan Damai, Kelurahan Perhentian Marpoyan, seluas 275 M2, lebih jelas diuraikan dalam Surat Ukur tertanggal 07 Mei 2021, Nomor : 02237/Perhentian Marpoyan/2021, yang dikeluarkan oleh yang berwenang di Pekanbaru tertanggal 26 juli 2021 atas nama : Veni Maria Aprya, Esfiera Novadiah, Fangiana Safitri Diah, Asra Mohammad Diah, Berty Diah Rahmana, Nesya Dwiriyanti, Rischa Mifta
- Sertipikat Hak Guna Bangunan nomor : 00381, yang terletak di Propinsi Riau, Kota Pekanbaru, Kecamatan Marpoyan Damai, Kelurahan Perhentian Marpoyan, seluas 275 M2, lebih jelas diuraikan dalam Surat Ukur tertanggal 07 Mei 2021, Nomor : 02236/Perhentian Marpoyan/2021, yang dikeluarkan oleh yang berwenang di Pekanbaru tertanggal 26 juli 2021 atas nama : Veni Maria Aprya, Esfiera Novadiah, Fangiana Safitri Diah, Asra Mohammad Diah, Berty Diah Rahmana, Nesya Dwiriyanti, Rischa Mifta
- Sertipikat Hak Guna Bangunan nomor : 00380, yang terletak di Propinsi Riau, Kota Pekanbaru, Kecamatan Marpoyan Damai, Kelurahan Perhentian Marpoyan, seluas 275 M2, lebih jelas diuraikan dalam Surat Ukur tertanggal 07 Mei 2021, Nomor : 02235/Perhentian Marpoyan/2021, yang dikeluarkan oleh yang berwenang di Pekanbaru tertanggal 26 juli 2021 atas nama : Veni Maria Aprya, Esfiera Novadiah, Fangiana Safitri Diah, Asra Mohammad Diah, Berty Diah Rahmana, Nesya Dwiriyanti, Rischa Mifta
18 — 5
Menghukum Tergugat rekonvensi untuk memberikan kepada Penggugatrekonvensi berupa tanggungan biaya nafkah dan hadanah terhadap dua oranganak, masingmasing bernama Indri Anggraeni, lahir 23 Mei 1997 dan NovaDiah Franciska, lahir 1 Nopember 1999 sebesar Rp 1.000.000, (satu jutarupiah) setiap bulannya sampai anak tersebut dewasa (21 tahun) ,5.
J. Prins, S.H.
Terdakwa:
YEFRI JOIS GENDOLANG
185 — 34
NovaDiah Ayu) yang sedang sakit paruparu.Bahwa saat Terdakwa dengan istri Terdakwa akanberangkat ke Salatiga untuk menengok anak Terdakwayang sedang dirawat di Rumah Sakit Salatiga istriTerdakwa menyampaikan kepada Saksi4 untukmeminjam uang kepada bapaknya (Saksi3), selanjutnyaSaksi4 menyampaikan kepada bapaknya tentang niatkeluarga kami yang akan meminjam uang.Bahwa Saksi3 telah menyerahkan keseluruhan uangpinjaman sebesar Rp65.000.000,00 (enam puluh limajuta rupiah) kepada Terdakwa dalam tiga tahappembayaran