Ditemukan 3 data
Terbanding/Terdakwa : IRMAN S LAIRO
311 — 247
stanting pada tanggal 3 September 2021 yang tertanda tangani oleh Umul Maghfira;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.200.000,- untuk pembayaran PMT Posyandu Anggrek I Tahap II / 2021 pada tanggal 3 September 2021 yang tertanda tangani oleh Fanawati;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.200.000,- untuk pembayaran PMT Anggrek II Tahap II 2021 pada tanggal 3 September 2021 yang tertanda tangani oleh Novanitasari
Tahap II/2021 pada tanggal 3 September 2021 yang tertanda tangani oleh Satrida;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah Diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.164.000,- untuk pembayaran PMT Posyandu Anggrek I Tahap I / 2021 pada tanggal 22 Juni 2021 yang tertanda tangani oleh Fanawati;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah Diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.164.000,- untuk pembayaran PMT Posyandu Anggrek 2 Tahap 1 / 2021 pada tanggal 21 Juni 2021 yang tertanda tangani oleh Novanitasari
pembayaran PMT Anggrek IV pada tanggal 22 Juni 2021 yang tertanda tangani oleh Satrida;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah Diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.200.000,- untuk pembayaran PMT Anggrek I Tahap III/2021 pada tanggal 7 Januari 2022 yang tertanda tangani oleh Fanawati;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah Diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.200.000,- untuk pembayaran PMT Anggrek II, Tahap III/2021 pada tanggal 7 Januari 2022 yang tertanda tangani oleh Novanitasari
2021 pada tanggal 7 Januari 2022 yang tertanda tangani oleh Maslia;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah Diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.200.000,- untuk pembayaran PMT Anggrek IV / Jono, Tahap III /2021 pada tanggal 7 Januari 2022 yang tertanda tangani oleh Satrida;
- 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah Diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.504.000,- untuk pembayaran Kader Posyandu Anggrek II PMT/Jono Kader pada tanggal 3 September 2021 yang tertanda tangani oleh Novanitasari
Terbanding/Terdakwa : NASRUN A. MOODUTO
249 — 157
tanggal 3 September 2021 yang tertanda tangani oleh Umul Maghfira;
tanggal 3 September 2021 yang tertanda tangani oleh Satrida;
Anggrek IV pada tanggal 22 Juni 2021 yang tertanda tangani oleh Satrida;
tanggal 7 Januari 2022 yang tertanda tangani oleh Maslia;
ERLIN TANHARDJO, SH. MH.
Terdakwa:
NASRUN A. MOODUTO
192 — 154
tertanda tangani oleh Umul Maghfira;
449) 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.200.000,- untuk pembayaran PMT Posyandu Anggrek I Tahap II / 2021 pada tanggal 3 September 2021 yang tertanda tangani oleh Fanawati;
450) 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.200.000,- untuk pembayaran PMT Anggrek II Tahap II 2021 pada tanggal 3 September 2021 yang tertanda tangani oleh Novanitasari
tertanda tangani oleh Satrida;
453) 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah Diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.164.000,- untuk pembayaran PMT Posyandu Anggrek I Tahap I / 2021 pada tanggal 22 Juni 2021 yang tertanda tangani oleh Fanawati;
454) 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah Diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.164.000,- untuk pembayaran PMT Posyandu Anggrek 2 Tahap 1 / 2021 pada tanggal 21 Juni 2021 yang tertanda tangani oleh Novanitasari
2021 yang tertanda tangani oleh Satrida;
457) 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah Diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.200.000,- untuk pembayaran PMT Anggrek I Tahap III/2021 pada tanggal 7 Januari 2022 yang tertanda tangani oleh Fanawati;
458) 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah Diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.200.000,- untuk pembayaran PMT Anggrek II, Tahap III/2021 pada tanggal 7 Januari 2022 yang tertanda tangani oleh Novanitasari
tangani oleh Maslia;
460) 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah Diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.200.000,- untuk pembayaran PMT Anggrek IV / Jono, Tahap III /2021 pada tanggal 7 Januari 2022 yang tertanda tangani oleh Satrida;
461) 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah Diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.504.000,- untuk pembayaran Kader Posyandu Anggrek II PMT/Jono Kader pada tanggal 3 September 2021 yang tertanda tangani oleh Novanitasari