Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-08-2023 — Putus : 05-09-2023 — Upload : 05-09-2023
Putusan PT PALU Nomor 42/PID.SUS-TPK/2023/PT PAL
Tanggal 5 September 2023 — Pembanding/Penuntut Umum I : Hakmianto, S.H., M.H.
Terbanding/Terdakwa : IRMAN S LAIRO
311247
  • stanting pada tanggal 3 September 2021 yang tertanda tangani oleh Umul Maghfira;
  • 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.200.000,- untuk pembayaran PMT Posyandu Anggrek I Tahap II / 2021 pada tanggal 3 September 2021 yang tertanda tangani oleh Fanawati;
  • 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.200.000,- untuk pembayaran PMT Anggrek II Tahap II 2021 pada tanggal 3 September 2021 yang tertanda tangani oleh Novanitasari
    Tahap II/2021 pada tanggal 3 September 2021 yang tertanda tangani oleh Satrida;
  • 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah Diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.164.000,- untuk pembayaran PMT Posyandu Anggrek I Tahap I / 2021 pada tanggal 22 Juni 2021 yang tertanda tangani oleh Fanawati;
  • 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah Diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.164.000,- untuk pembayaran PMT Posyandu Anggrek 2 Tahap 1 / 2021 pada tanggal 21 Juni 2021 yang tertanda tangani oleh Novanitasari
    pembayaran PMT Anggrek IV pada tanggal 22 Juni 2021 yang tertanda tangani oleh Satrida;
  • 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah Diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.200.000,- untuk pembayaran PMT Anggrek I Tahap III/2021 pada tanggal 7 Januari 2022 yang tertanda tangani oleh Fanawati;
  • 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah Diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.200.000,- untuk pembayaran PMT Anggrek II, Tahap III/2021 pada tanggal 7 Januari 2022 yang tertanda tangani oleh Novanitasari
    2021 pada tanggal 7 Januari 2022 yang tertanda tangani oleh Maslia;
  • 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah Diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.200.000,- untuk pembayaran PMT Anggrek IV / Jono, Tahap III /2021 pada tanggal 7 Januari 2022 yang tertanda tangani oleh Satrida;
  • 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah Diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.504.000,- untuk pembayaran Kader Posyandu Anggrek II PMT/Jono Kader pada tanggal 3 September 2021 yang tertanda tangani oleh Novanitasari
Register : 15-05-2023 — Putus : 23-06-2023 — Upload : 23-06-2023
Putusan PT PALU Nomor 28/PID.SUS-TPK/2023/PT PAL
Tanggal 23 Juni 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : ERLIN TANHARDJO, SH. MH.
Terbanding/Terdakwa : NASRUN A. MOODUTO
249157
  • tanggal 3 September 2021 yang tertanda tangani oleh Umul Maghfira;
449) 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.200.000,- untuk pembayaran PMT Posyandu Anggrek I Tahap II / 2021 pada tanggal 3 September 2021 yang tertanda tangani oleh Fanawati;
450) 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.200.000,- untuk pembayaran PMT Anggrek II Tahap II 2021 pada tanggal 3 September 2021 yang tertanda tangani oleh Novanitasari
tanggal 3 September 2021 yang tertanda tangani oleh Satrida;
453) 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah Diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.164.000,- untuk pembayaran PMT Posyandu Anggrek I Tahap I / 2021 pada tanggal 22 Juni 2021 yang tertanda tangani oleh Fanawati;
454) 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah Diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.164.000,- untuk pembayaran PMT Posyandu Anggrek 2 Tahap 1 / 2021 pada tanggal 21 Juni 2021 yang tertanda tangani oleh Novanitasari
Anggrek IV pada tanggal 22 Juni 2021 yang tertanda tangani oleh Satrida;
457) 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah Diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.200.000,- untuk pembayaran PMT Anggrek I Tahap III/2021 pada tanggal 7 Januari 2022 yang tertanda tangani oleh Fanawati;
458) 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah Diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.200.000,- untuk pembayaran PMT Anggrek II, Tahap III/2021 pada tanggal 7 Januari 2022 yang tertanda tangani oleh Novanitasari
tanggal 7 Januari 2022 yang tertanda tangani oleh Maslia;
460) 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah Diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.200.000,- untuk pembayaran PMT Anggrek IV / Jono, Tahap III /2021 pada tanggal 7 Januari 2022 yang tertanda tangani oleh Satrida;
461) 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah Diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.504.000,- untuk pembayaran Kader Posyandu Anggrek II PMT/Jono Kader pada tanggal 3 September 2021 yang tertanda tangani oleh Novanitasari
Register : 01-12-2022 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 02-05-2023
Putusan PN PALU Nomor 52/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pal
Tanggal 18 April 2023 — Penuntut Umum:
ERLIN TANHARDJO, SH. MH.
Terdakwa:
NASRUN A. MOODUTO
192154
  • tertanda tangani oleh Umul Maghfira;

    449) 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.200.000,- untuk pembayaran PMT Posyandu Anggrek I Tahap II / 2021 pada tanggal 3 September 2021 yang tertanda tangani oleh Fanawati;

    450) 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.200.000,- untuk pembayaran PMT Anggrek II Tahap II 2021 pada tanggal 3 September 2021 yang tertanda tangani oleh Novanitasari

    tertanda tangani oleh Satrida;

    453) 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah Diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.164.000,- untuk pembayaran PMT Posyandu Anggrek I Tahap I / 2021 pada tanggal 22 Juni 2021 yang tertanda tangani oleh Fanawati;

    454) 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah Diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.164.000,- untuk pembayaran PMT Posyandu Anggrek 2 Tahap 1 / 2021 pada tanggal 21 Juni 2021 yang tertanda tangani oleh Novanitasari

    2021 yang tertanda tangani oleh Satrida;

    457) 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah Diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.200.000,- untuk pembayaran PMT Anggrek I Tahap III/2021 pada tanggal 7 Januari 2022 yang tertanda tangani oleh Fanawati;

    458) 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah Diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.200.000,- untuk pembayaran PMT Anggrek II, Tahap III/2021 pada tanggal 7 Januari 2022 yang tertanda tangani oleh Novanitasari

    tangani oleh Maslia;

    460) 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah Diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.200.000,- untuk pembayaran PMT Anggrek IV / Jono, Tahap III /2021 pada tanggal 7 Januari 2022 yang tertanda tangani oleh Satrida;

    461) 1 (satu) Lembar Kuitansi Telah Diterima dari Bendahara Desa Enu sejumlah Rp. 1.504.000,- untuk pembayaran Kader Posyandu Anggrek II PMT/Jono Kader pada tanggal 3 September 2021 yang tertanda tangani oleh Novanitasari