Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 06-01-2020
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 88/Pdt.P/2019/PN Bjn
Tanggal 5 Desember 2019 — Pemohon:
IKA NOVARENI
9926
  • Pemohon:
    IKA NOVARENI
Putus : 21-05-2013 — Upload : 08-11-2013
Putusan PN BOJONEGORO Nomor 102/PID.B/2013/PN.BJN
Tanggal 21 Mei 2013 — SUN’AN Alias PAERO BIN MUKSIN
205
  • Novareni dengankatakata kalau saksi Huda ingin perempuan ada Reni (saksi Sri Novareni) tapi seringtak tumpaki, mendengar perkataan tersebut akhirnya saksi Huda Destiantomemberitahukan kepada saksi Sri Novareni hingga saksi Sri Novareni merasa malukemudian saksi Sri Novareni sms kepada terdakwa dengan katakata Cok, kowengomong piye neng Huda, kowe pengen digiring koyok bapakmu dipakani suket (cok, kamu bilang apa pada Huda, kamu pingin digiring warga dikasih makanrumput);e Bahwa setelah mendapat
    sms tersebut akhirnya terdakwa membalas umpatan lewat smsdengan katakata duancok...duancok kowe pe bongko (duancok duancok kamu maumati) kemudian terdakwa datang ke toko saksi Sri Novareni bekerja, setelah terdakwabertemu dengan saksi Sri Novareni terjadi cek cok mulut dan dipisah saksi Edi Tri Reniyang menyarankan kalau permasalahan tersebut diselesaikan kekeluargaan di belakangtoko;e Selanjutnya terdakwa bersama saksi Sri Novareni menuju belakang toko tetapi masihterjadi cek cok mulut setelah itu
    terdakwa menarik dan memelintir tangan kanan saksiSri Novareni, kemudian terdakwa menendang saksi Sri Novareni sebanyak 2 (dua) kalimengenai perut sehingga saksi Sri Novareni mengalami luka memar lengan kananbawah sebagaimana hasil pemeriksaan Visum Et Repertum Nomor : VER40/VI/2012/Rumkit tanggal 15 Juli 2012 yang dibuat dan ditanda tangani Dr.
    dengan katakata kalau saksi Huda ingin perempuan ada Reni (saksi Sri Novareni) tapi sering taktumpaki, mendengar perkataan tersebut akhirnya saksi Huda Destianto memberitahukankepada saksi Sri Novareni hingga saksi Sri Novareni merasa malu kemudian saksi SriNovareni sms kepada terdakwa dengan katakata Cok, kowe ngomong piye neng Huda,kowe pengen digiring koyok bapakmu dipakani suket (cok, kamu bilang apa pada Huda,kamu pingin digiring warga dikasih makan rumput);Bahwa setelah mendapat sms tersebut
    akhirnya terdakwa membalas umpatan lewat smsdengan katakata duancok...duancok kowe pe bongko (duancok duancok kamu maumati) kemudian terdakwa datang ke toko saksi Sri Novareni bekerja, setelah terdakwabertemu dengan saksi Sri Novareni terjadi cek cok mulut dan dipisah saksi Edi Tri Reniyang menyarankan kalau permasalahan tersebut diselesaikan kekeluargaan di belakangtoko;Selanjutnya terdakwa bersama saksi Sri Novareni menuju belakang toko tetapi masihterjadi cek cok mulut setelah itu terdakwa menarik