Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-04-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 12-06-2019
Putusan PN PALEMBANG Nomor 700/Pid.Sus/2019/PN Plg
Tanggal 27 Mei 2019 — Penuntut Umum:
INDAH KUMALA DEWI, SH
Terdakwa:
NOVARICKA WIDIA ASTUTI BINTI JUANDA
303
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Novaricka Widia Astuti Binti Juanda tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Memiliki, menyimpan, menguasai atau Menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama
    Penuntut Umum:
    INDAH KUMALA DEWI, SH
    Terdakwa:
    NOVARICKA WIDIA ASTUTI BINTI JUANDA
    Nama lengkap : Novaricka Widia Astuti Binti Juanda2. Tempat lahir : Palembang3. Umur/Tanggal lahir : 36/19 Juli 19824. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : JI. Sematang Komplek Sangkuriang Blok T No.11Rt. Rw. Kel. Sako, Kec. Sako Palembang.7. Agama : Islam8. Pekerjaan : SwastaTerdakwa Novaricka Widia Astuti Binti Juanda ditahan dalam tahanan rutanoleh:1. Penyidik sejak tanggal 16 Februari 2019 sampai dengan tanggal 7 Maret20192.
    Menyatakan Terdakwa NOVARICKA WIDIA ASTUTI BINTI JUANDAsecara sah dan menyakinkan telah terbukti melakukan Tindak Pidana tanpalhak memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan NarkotikaGolongan bukan tanaman sebagaimana diatur dan dipidana dalamdakwaan Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.2.
    Menjatuhkan hukuman kepada Terdakwa NOVARICKA WIDIA ASTUTIBINTI JUANDA dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan dendasebesar Rp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) Subsidair 6 (enam)bulan penjara dikurangi masa penahanan seluruhnya dengan perintahterdakwa tetap berada dalam tahanan.3.
    Menetapkan supaya Terdakwa NOVARICKA WIDIA ASTUTI BINTIJUANDA dibebani biaya perkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah).
    Sehingga atas kejadian tersebutterdakwa NOVARICKA WIDIA ASTUTI BINTI JUANDA berikut barang buktinyadiamankan dan dibawa ke kantor Polsek Sako Palembang guna proses hukumlebih lanjut.Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta diatas diatas maka MajelisHakim berpendapat bahwa unsur ini telah terpenuhi;Ad.3.