Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-11-2016 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 787 K/PID/2016
Tanggal 7 Nopember 2016 — Novmarisa br Purba als Max Varen
8646 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Novmarisa br Purba als Max Varen
    PUTUSANNomor 787 K/Pid/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa dan mengadili perkara pidana dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : Novmarisa Br Purba alias Mak Varen;Tempat Lahir : Depok ;Umur / Tanggal Lahir : 29 Tahun/ 02 November 1985 ;Jenis Kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Jalan SKI Nomor 29, Kelurahan Aek Nauli,Kecamatan Siantar Selatan, KotaPematangsiantar;Agama : Kristen Protestan
    Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 17 September2015 sampai dengan tanggal 15 November 2015;Terdakwa diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Pematang Siantarkarena didakwa dengan dakwaan sebagai berikut :Bahwa ia Terdakwa Novmarisa Br Purba alias Mak Varen pada hariMinggu tanggal 15 Maret 2015 sekira pukul 13.00 WIB atau setidaktidaknyapada suatu waktu lain dalam bulan Maret 2015 bertempat di Jalan Sutomo KotaPematangsiantar tepatnya di Rafi Ponsel di Pajak Horas di Lantai
    Menyatakan Terdakwa Novmarisa Br Purba alias Mak Varen telah terbuktisecara sah dan menyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindakpidana Penganiayaan melanggar Pasal 351 ayat (1) KUHP.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Novmarisa Br Purba alias MakVaren berupa pidana penjara selama 4 (empat) bulan dikurangi selamaTerdakwa ditahan.3.
    Menyatakan Terdakwa Novmarisa Br Purba alias Mak Varen telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 4 (empat) bulan, dengan perintah bahwa pidanatersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakimyang menentukan lain, disebabkan karena Terpidana melakukan suatutindak pidana sebelum masa percobaan selama 8 (delapan) bulan berakhir ;3.
    perlu mendapat pemidanaan yang setimpal karenamenurut kami sangatlah ringan tidak setimpal dengan apa yang telahdiperbuat oleh Terdakwa, karena perbuatan Terdakwa sangat merugikansaksi Yona Fitriani br Siregar walaupun dalam pemeriksaan di persidanganTersangka mengakui perbuatannya sehingga mempersulit dalam prosespersidangan.Berdasarkan uraianuraian di atas, kami menyatakan tidak sependapatdengan pertimbanganpertimbangan Majelis Pengadilan Tinggi Medan dalammemberikan putusan terhadap Terdakwa Novmarisa
Register : 28-01-2016 — Putus : 01-03-2016 — Upload : 23-03-2016
Putusan PT MEDAN Nomor 65/PID/2016/PT-MDN
Tanggal 1 Maret 2016 — NOVMARISA Br PURBA Als MAK WAREN
6526
  • NOVMARISA Br PURBA Als MAK WAREN
    PUTUSAN.NOMOR :65/PID /2016/PT MDN.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan yang memeriksa dan mengadili perkarapekarapidana pada pengadilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : NOVMARISA BR PURBA ALS MAK VARENTempat Lahir : DepokUmur/tanggal lahir : 29 tahun/ 02 Nopember 1985Jenis Kelamin : PerempuanKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jl. SKI no.29 Kel. Aek Nauli Kec.
    . / 2016/PT MDN tanggal 11 Pebruari 2016 tentang penunjukan majelis hakimuntuk memeriksa dan mengadili perkara ini pada tingkat banding.Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan sertaturunan resmi putusan Pengadilan Negeri Pematang Siantar Nomor 195/Pid.B/2015/PN PMS tanggal 22 Desember 2015 dalam perkara Terdakwa tersebut.Menimbang, bahwa Penuntut umum telah mengajukan Terdakwa kepersidangan dengan DAKWAAN yang pada pokoknya sebagai berikut:aaa Bahwa ia terdakwa NOVMARISA BR
    Menyatakan terdakwa NOVMARISA BR PURBA ALS MAK VAREN telahterbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum bersalah melakukantindak pidana penganiayaan melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NOVMARISA BR PURBA ALS MAKVAREN berupa pidana penjara selama 4 (empat) bulan dikurangi selamaterdakwa di tahan.;Membebani terdakwa tersebut membayar biaya perkara Rp.1.000, (SeribuRupiah).
    Menyatakan Terdakwa NOVMARISA BR. PURBA ALS MAK VAREN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 4 (empat) bulan, dengan perintah bahwa pidanatersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakimyang menentukan lain, disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindakpidana sebelum masa percobaan selama 8 (delapan) bulan berakhir ;3.
Register : 30-08-2016 — Putus : 02-02-2017 — Upload : 12-10-2017
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 72/Pdt.G/2016/PN Pms
Tanggal 2 Februari 2017 — NOVMARISA PURBA Sebagai Penggugat Lawan MARADONA SARAGIH Sebagai Tergugat ;
6711
  • NOVMARISA PURBA Sebagai Penggugat Lawan MARADONA SARAGIH Sebagai Tergugat ;
    PUTUSANNomor :72/Pdt.G/2016/PNPmsDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pematang Siantar yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut, dalam perkara antara :NOVMARISA PURBA, Umur 30 Tahun, Tempat/Tanggal Lahir, Depok, 02Nopember 1986, Agama Kristen Protestan, Pekerjaan Wiraswasta,Jenis Kelamin Perempuan, Bertempat tinggal di Jalan Samosir II No. 33RT/RW 007/004 kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar
    Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan yang dikeluarkan Pencatatan Sipil KotaPematangsiantar atas nama Maradona Saragih dengan Novmarisa Purba,yang dipegang oleh Tergugat diberi tanda P1;2. Fotocopy Kutipan Akta Perkawinan yang dikeluarkan Pencatatan Sipil KotaPematangsiantar atas nama Maradona Saragih dengan Novmarisa Purba,yang dipegang oleh Penggugat diberi tanda P2;3. Fotocopy Surat Keterangan Nikah dari Gereja HKBP SIR Sei Lukut, diberitanda P3;4.
Putus : 22-12-2015 — Upload : 31-05-2016
Putusan PN PEMATANG SIANTAR Nomor 195/PID.B/2015/PN PMS
Tanggal 22 Desember 2015 — - NOVMARISA BR PURBA ALS MAK VAREN - JPU MARHISAR FLORA RAJAGUKGUK SH
6422
  • Menyatakan Terdakwa NOVMARISA BR. PURBA ALS MAK VAREN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan ;2.
    - NOVMARISA BR PURBA ALS MAK VAREN- JPU MARHISAR FLORA RAJAGUKGUK SH
    PUTUSAN.NOMOR :65/PID /2016/PT MDN.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Medan yang memeriksa dan mengadili perkarapekarapidana pada pengadilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : NOVMARISA BR PURBA ALS MAK VARENTempat Lahir : DepokUmur/tanggal lahir : 29 tahun/ 02 Nopember 1985Jenis Kelamin : PerempuanKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : JI. SKI no.29 Kel. Aek Nauli Kec.
    . / 2016/PT MDN tanggal 11 Pebruari 2016 tentang penunjukan majelis hakimuntuk memeriksa dan mengadili perkara ini pada tingkat banding.Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan sertaturunan resmi putusan Pengadilan Negeri Pematang Siantar Nomor 195/Pid.B/2015/PN PMS tanggal 22 Desember 2015 dalam perkara Terdakwatersebut.Menimbang, bahwa Penuntut umum telah mengajukan Terdakwa kepersidangan dengan DAKWAAN yang pada pokoknya sebagai berikut:acess Bahwa ia terdakwa NOVMARISA BR
    Menyatakan terdakwa NOVMARISA BR PURBA ALS MAK VAREN telahterbukti secara sah dan menyakinkan menurut hukum bersalah melakukantindak pidana penganiayaan melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NOVMARISA BR PURBA ALS MAKVAREN berupa pidana penjara selama 4 (empat) bulan dikurangi selamaterdakwa di tahan.;Membebani terdakwa tersebut membayar biaya perkara Rp.1.000, (SeribuRupiah).
    Menyatakan Terdakwa NOVMARISA BR. PURBA ALS MAK VAREN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 4 (empat) bulan, dengan perintah bahwa pidanatersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan hakimyang menentukan lain, disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindakpidana sebelum masa percobaan selama 8 (delapan) bulan berakhir ;3.