Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-01-2014 — Putus : 11-03-2014 — Upload : 08-04-2014
Putusan PT MAKASSAR Nomor 15/PDT/2014/PT.MKS
Tanggal 11 Maret 2014 — SAMSU bin NURA VS 1. RAHMAT HIDAYAT bin KASIRANG 2. Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Cq. Kepala Pertanahan Kabupaten Luwu 3. Bupati Luwu, Cq. Camat Larompong, Cq. Kepala Desa Komba Selatan
5124
  • Raya nPoros Makassar-Palopo; ---------4. Menyatakan secara hukum, penguasaan tanah milik Penggugat secara paksa oleh Kasirang (orang tua Tergugat) pada tahun 1979 dan kemudian beralih penguasaannya kepada Tergugat adalah perbuatan melawan hukum; ----------------------------------------------------5.