Tanggal 3 April 2024 — Penuntut Umum: YOHANES PAULUS ATARONA KADUS, S.H., M.Hum Terdakwa: LYDIA CHRISANTY SUNARYO 104 — 71
Dan 2 (dua) Alat Bukti yang telah dibubuhi meterai cukup yang diajukan Penuntut Umum :
1.Foto Copy Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor PE.03.03/SR-277/PW24/5/2023 atas Dugaan Tindak pidana korupsi pemanfaatan asset Pemerintah Provinsi NTT ;
2.Foto Copy Laporan Penilaian Nomor : BPAD-NTT.A3/0000.030/2633/2022 tertanggal 21 Desember 2022 tentang penilaian asset tetap tanah milik pemerintah provinsi NTT;
Tanggal 3 April 2024 — Penuntut Umum: YOHANES PAULUS ATARONA KADUS, S.H., M.Hum Terdakwa: HERY PRANYOTO, SE.,Ak 107 — 81
Dan 2 (dua) Alat Bukti yang diajukan Penuntut Umum :
1 Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor PE.03.03/SR-277/PW24/5/2023 atas Dugaan Tindak pidana korupsi pemanfaatan asset Pemerintah Provinsi NTT ;
2. Laporan Penilaian Nomor : BPAD-NTT.A3/0000.030/2633/2022 tertanggal 21 Desember 2022 tentang penilaian asset tetap tanah milik pemerintah provinsi NTT;
Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan
Tanggal 3 April 2024 — Penuntut Umum: YOHANES PAULUS ATARONA KADUS, S.H., M.Hum Terdakwa: Dra. THELMA DEBORA SONYA BANA 127 — 98
Alat bukti nomor 1 sampai dengan nomor 2 telah dibubuhi meterai cukup sebagai berikut:
Foto Copy Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor PE.03.03/SR-277/PW24/5/2023 atas Dugaan Tindak pidana korupsi pemanfaatan asset Pemerintah Provinsi NTT ;
Foto Copy Laporan Penilaian Nomor : BPAD-NTT.A3/0000.030/2633/2022 tertanggal 21 Desember 2022 tentang penilaian asset tetap tanah milik pemerintah provinsi NTT didesa Gorontalo, Kecamatan
Tanggal 3 April 2024 — Penuntut Umum: YOHANES PAULUS ATARONA KADUS, S.H., M.Hum Terdakwa: BAHASILI PAPAN 129 — 87
Dikembalikan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Manggarai Barat melalui ALOYSIUS ALFRIDUS NGGERE, S.SiT
Dan 2 (dua) Alat Bukti yang telah dibubuhi meterai cukup yang diajukan Penuntut Umum :
1 Foto Copy Laporan Hasil Audit Perhitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor PE.03.03/SR-277/PW24/5/2023 atas Dugaan Tindak pidana korupsi pemanfaatan asset Pemerintah Provinsi NTT ;
2. Foto Copy Laporan Penilaian Nomor : BPAD-NTT.A3/0000.030/2633/2022