Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-03-2017 — Putus : 13-04-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 152/Pdt.P/2017/PA TALU
Tanggal 13 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
145
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Bujang Pasaman bin Sulan Gajah) dengan Pemohon II ( Eni binti Nuamaik) yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 01 Juni 1993 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,
  • Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat.
    PA TALUea Ns aDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu dalam sidang terpadu yang memeriksa danmengadili perkara tertentu pada tingkat pertama dalam persidangan telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Bujang Pasaman bin Sulan Gajah, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikanSD, pekerjaan petani, alamat di Jorong Sikabau, Kenagarian Parit,Kecamatan Koto Balingka, Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, sebagai Pemohon I;Eni binti Nuamaik
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Selasatanggal 01 Juni 1993 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, yang menjadi wali nikahayah kandung Pemohon II yang bernama Nuamaik dan disaksikan olehNazran dan Lipami dengan maskawin berupa uang sebesar Rp 10.000,(sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai;Halaman 1 dari 12 halaman Penetapan Nomor 0152/Pdt.P/2017/PA.TALU.2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( Bujang Pasaman binSulan Gajah) dengan Pemohon Il ( Eni binti Nuamaik) yangdilaksanakan pada hari Selasa tanggal 01 Juni 1993, di Jorong Mailigi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat.3.
    Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon IIyang bernama Nuamaik, disaksikan oleh dua orang saksi Nazran danLipami. Mempelai pria telah menyerahkan mahar kepada mempelaiwanita;3. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada halanganuntuk menikah. Pemohon dan Pemohon II telah hidup berumah tanggasekian lama. Masyarakat memanggil mereka sebagai pasangan suamiistri, dan tidak ada yang menggugat pernikahan Pemohon denganPemohon II;4.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( Bujang Pasaman binSulan Gajah) dengan Pemohon II ( Eni binti Nuamaik) yang dilaksanakanpada hari Selasa tanggal 01 Juni 1993 di Jorong Maligi, KenagarianSasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat.4.