Ditemukan 1 data
VONI AMEDIA PUTRI, SH
Terdakwa:
INSAN NUAMRI Pgl CAN Als CAN JAROT Bin MANSURMAN
110 — 0
- Menyatakan Terdakwa Insan Nuamri Pgl Can als Can Jarot Bin Mansurman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam surat Dakwaan tunggal;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 ( satu ) tahun dan 6 ( enam ) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
Penuntut Umum:
VONI AMEDIA PUTRI, SH
Terdakwa:
INSAN NUAMRI Pgl CAN Als CAN JAROT Bin MANSURMAN