Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-10-2023 — Putus : 17-10-2023 — Upload : 17-10-2023
Putusan PA KANGEAN Nomor 482/Pdt.G/2023/PA.Kgn
Tanggal 17 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
240
  • 1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat (MATRUDI bin MANSUR) terhadap Penggugat (NUFIATUN ARISTA binti KADAR);
    4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 695.000,-(Enam ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).