Ditemukan 3 data
HALIM PARLINDUNGAN HARAHAP, SH
Terdakwa:
IWANTO BIN NUJENG
22 — 5
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa IWANTO alias NUJENG terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENADAHAN, sebagaimana dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
Penuntut Umum:
HALIM PARLINDUNGAN HARAHAP, SH
Terdakwa:
IWANTO BIN NUJENG
11 — 2
M E N G A D I L I
1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat (SAINUDDIN bin NUJENG) terhadap Penggugat (NURMAWIYAH binti SAKKI);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kangean untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada
11 — 2
M E N G A D I L I
1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughro Tergugat (AINUR RASYID bin NUJENG) terhadap