Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-04-2018 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 25-06-2018
Putusan PN UNAAHA Nomor 82/Pid.B/2018/PN Unh
Tanggal 4 Juni 2018 — Penuntut Umum:
1.ROVANO, SH
2.BAGUS ADI PRADITA, SH.
Terdakwa:
Lukman Efendi Alias Tato Bin Kaharuddin
5411
  • Arjudin danmenuju ke rumah Saksi yang beralamat di Desa Wawosanggula Kecamatan Puriala Kabupaten Konawe; Bahwa pada hari Jumat tanggal 19 Februari 2018 saat Saksi mengembalikan mobil ipar Saksi dan Saksi pergi ke tempat Saksi terakhir memarkirmotor tersebut dan melihat motor tersebut sudah tidak ada/hilang, kemudian Saksi masuk ke dalam rumah dan menanyakan motor tersebutkepada Siti Nukbah yang merupakan istri ipar Saksi dan dia mengatakan"Saksi kira kita sudah mengambil motor ta" dan Saksi menanyakan
    Sitti Nukbah serta dua anak ipar Saksi yang masihkecil;Bahwa suasana pada saat Saksi memarkir dan meninggalkan sepeda motor Saksi pada pukul 16:00 WITA sore hari dan masih terang dan situasisepi tidak ada orang;Bahwa terjadinya pencurian sepeda motor Saksi awalnya pada hari kamis18 Januari 2018 sekitar pukul 16.00 WITA Saksi pergi ke rumah ipar Saksiyang bernama Arjudin setibanya di sana Saksi langsung memarkir sepedamotor Saksi didepan teras rumah Arjudin kemudian Saksi membawa mobilmilik Arfjudin
    beberapa orang yang Saksi tidak ketahulidentitasnya ke Desa Unggulino yang kebetulan satu arah dengan rumahSaksi yang beralamat di Desa Wawosanggula Kecamatan PurialaKabupaten Konawe dan keesokan harinya berniat mengembalikan Arjudinyang Saksi gunakan, sampai di rumah Arjudin pada pukul 07:00 WITA pagihari pada saat Saksi pergi ke tempat Saksi terakhir memarkir motor tersebut dan melihat motor tersebut sudah tidak ada/hilang, kemudian Saksimasuk ke dalam rumah dan menanyakan motor tersebut kepada Siti Nukbah
    B/2018/PN Unh Bahwa kerugian yang Saksi alami Kurang lebin sejumlah Rp29.700.000,00(dua puluh sembilan juta tujuh ratus ribu rupiah);Bahwa yang mengetahui pencurian 1 (Satu) unit sepeda motor YamahaVixion berwarna hitam DT 4359 EA milik Saksi yaitu ipar Saksi atas namaArjudin dan istri ipar Saksi atas nama Sitti Nukbah;Bahwa Saksi membenarkan barang bukti berupa 1 (Satu) unit sepedamotor Yamaha Vixion warna hitam dengan nomor plat yang melekat DT4607 DF, No. rangka : MH3RG1810HK350345 dan No.
Register : 23-04-2018 — Putus : 04-06-2018 — Upload : 25-06-2018
Putusan PN UNAAHA Nomor 83/Pid.B/2018/PN Unh
Tanggal 4 Juni 2018 — Penuntut Umum:
1.ROVANO, SH
2.BAGUS ADI PRADITA, SH.
Terdakwa:
AM. Herman Alias Emang Bin AM. Malik
6511
  • Arjudin danmenuju ke rumah Saksi yang beralamat di Desa Wawosanggula Kecamatan Puriala Kabupaten Konawe;Bahwa pada hari Jumat tanggal 19 Februari 2018 saat Saksi mengembalikan mobil ipar Saksi dan Saksi pergi ke tempat Saksi terakhir memarkirmotor tersebut dan melihat motor tersebut sudah tidak ada/hilang, kemudian Saksi masuk ke dalam rumah dan menanyakan motor tersebutkepada Siti Nukbah yang merupakan istri ipar Saksi dan dia mengatakan"Saksi kira kita sudah mengambil motor ta" dan Saksi menanyakan
    Sitti Nukbah serta dua anak ipar Saksi yang masihkecil;Bahwa suasana pada saat Saksi memarkir dan meninggalkan sepeda motor Saksi pada pukul 16:00 WITA sore hari dan masih terang dan situasisepi tidak ada orang;Bahwa terjadinya pencurian sepeda motor Saksi awalnya pada hari kamis18 Januari 2018 sekitar pukul 16.00 WITA Saksi pergi ke rumah ipar Saksiyang bernama Arjudin setibanya di sana Saksi langsung memarkir sepedamotor Saksi didepan teras rumah Arjudin kemudian Saksi membawa mobilmilik Arfjudin
    B/2018/PN Unh masuk ke dalam rumah dan menanyakan motor tersebut kepada Siti Nukbah yang merupakan istri dari Arjudin dan dia mengatakan "Saksi kira kitasudah mengambil motor ta dan Saksi menanyakan lagi kepada Arjudindan dia mengatakan bahwa "semalam sekitar pukul 23:00 WITA Saksikeluar sempat memindahkan motor tersebut karena menghalangi mobilSaksi, setelah Saksi kembali sekitar pukul 01:00 WITA Saksi sudah tidakmelihat motor tersebut Kemudian Saksi mencari di sekitaran rumah namuntidak menemukan
    kiri motor tersebut, spion hanya 1 (satu) terpasangsebelah kiri serta memiliki stiker asli Vixion berwarna bis kuning;Bahwa Saksi memiliki Surat tanda nomor kendaraan (STNK) yang manaatas nama Adi darma;Bahwa kerugian yang Saksi alami kurang lebih sejumlah Rp29.700.000,00(dua puluh sembilan juta tujuh ratus ribu rupiah);Bahwa yang mengetahui pencurian 1 (Satu) unit sepeda motor YamahaVixion berwarna hitam DT 4359 EA milik Saksi yaitu ipar Saksi atas namaArjudin dan istri ipar Saksi atas nama Sitti Nukbah