Ditemukan 634 data
55 — 11
60SE&OEEE1 0/0 # : 5 4g mengambil0 : < res nullius === , /8& ,> 0 0 Cc 77 ((+ /&(6 //0&&1060S&&GB&&E 4 5 Ps me 4 B% 3 > Halaman ( (dari (8 halaman Putusan Nomor : 57/Pid.B/2014/PN.Tgl0% O#BCOMK&DKEE>,
22 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sianturi, SH dalam bukunya"Tindak Pidana Di KUHP Berikut Uraiannya", menjelaskan barang yangsudah dibuang adalah barang yang tidak ada pemiliknya (res nullius).Tentang digunakannya Keterangan Terdakwa yang mengakui bahwa barangbukti adalah milik Terdakwa, adalah ketika Terdakwa belum mengetahuiHal. 6 dari 9 hal. Put.
Dengan demikian maka putusan Judex Facti telah tidakmendasar yang dalam pembelaannya tidak mengakui bahwa barang buktiadalah milik Terdakwa, yang digunakan adalah Keterangan Terdakwa yangkeliru dalam memahami arti memiliki atas barang terlarang yang sudahdibuang di tanah yang tidak, bahwa ternyata barang bukti yang sudahdibuang (res nullius) tersebut adalah sudah bukan milik Terdakwa, dan bilabarang yang sudah dibuang tersebut adalah barang terlarang, maka barangtemuan tersebut adalah milik negara
67 — 17
Mengambil sesuatu barangYang dimaksud mengambil adalah memindahkan dari tempat semula ke tempatlain sehingga menjadi berada dalam kekuasaan si pelaku, sedangkan yangdimaksud barang adalah baik berupa benda bergerak maupun tidak bergerakyang memiliki nilai ekonomis dan bukan sebagai barang bebas (res nullius).Bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan bahwabenarterdakwa telah membawa sepeda motor Yamaha Mio warna hija No.
66 — 12
Mengambil sesuatu baranga > EEbergerak yang memiliki nilai ekonomis dan bukan sebagaibarang bebas (res nullius). Bahwa berdasarkan faktafaktayang terungkap di persidangan bahwa benar terdakwabermaksud akan mengambil barangbarang yang ada dirumah saksi Erlinda, termasuk barang berupa Genset yangsudah berhasil digeser oleh terdakwa. Bahwa unsur ini tidakselesai dilakukan oleh terdakwa karena keburu ketahuanoleh lain termasuk saksi Hendro.ad.3.
YAN ELHAS ZEBOEA, SH
Terdakwa:
1.NANANG WANOFENDI Bin MUJILAN
2.ANDRO SUHANDA Bin AGUS SUTARYO
30 — 12
Pengertian bendapasal 363 KUHP dalam praktek oleh hakim telah diberikan arti yang sangatjauh menyimpang dari pengertian MvT mengenai pembentukan pasal tersebutyaitu bahwa yang dapat dijadikan objek dari kejahatan pencurian bukan lagiterbatas pada benda berwujud dan benda bergerak melainkan secara umumadalah setiap benda baik itu benda bergerak maupun tidak bergerak, baikbenda berwujud maupun tidak berwujud dan sampai batas tertentu juga bendabenda yang tergolong, res nullius.
28 — 9
barang dalam yurisprudensikonstan Mahkamah Agung RI dan Hoge Raad Belanda dimaksudkan sebagai barang dalam artianyang luas dan bukan juga barangbarang yang tidak mempunyai nilai ekonomis (HR 28 April 1930)sedangkan pengertian kepunyaan orang lain adalah barangbarang yang berada dalam kekuasaanyang mempunyai barang dengan adanya titel alas hak yang sah atau setidaktidaknya adanya tandabukti kepemilikan secara hukum perdata sehingga dengan demikian barang tersebut tidak dapatdigolongkan sebagai Res Nullius
hakim akan meneliti dan mempertimbangkan unsurad.c yaitu Yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain ;Menimbang, bahwa terhadap pengertian tentang Yang seluruhnya atau sebagian kepunyaanorang lain, adalah pengertian kepunyaan orang lain adalah barangbarang yang berada dalamkekuasaan yang mempunyai barang dengan adanya titel alas hak yang sah atau setidaktidaknyaadanya tanda bukti kepemilikan secara hukum perdata sehingga dengan demikian barang tersebuttidak dapat digolongkan sebagai Res Nullius
25 — 4
barang dalam yurisprudensi konstan Mahkamah Agung RI danHoge Raad Belanda dimaksudkan sebagai barang dalam artian yang luas dan bukan jugabarangbarang yang tidak mempunyai nilai ekonomis (HR 28 April 1930) sedangkanpengertian kepunyaan orang lain adalah barangbarang yang berada dalam kekuasaanyang mempunyai barang dengan adanya titel alas hak yang sah atau setidaktidaknyaadanya tanda bukti kepemilikan secara hukum perdata sehingga dengan demikian barangtersebut tidak dapat digolongkan sebagai Res Nullius
hakim akan meneliti dan mempertimbangkan unsurad.c yaitu Yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain ;Menimbang, bahwa terhadap pengertian tentang Yang seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain, adalah pengertian kepunyaan orang lain adalah barangbarangyang berada dalam kekuasaan yang mempunyai barang dengan adanya titel alas hak yangsah atau setidaktidaknya adanya tanda bukti kepemilikan secara hukum perdata sehinggadengan demikian barang tersebut tidak dapat digolongkan sebagai Res Nullius
27 — 7
barang dalam yurisprudensi konstan Mahkamah Agung RI danHoge Raad Belanda dimaksudkan sebagai barang dalam artian yang luas dan bukan jugabarangbarang yang tidak mempunyai nilai ekonomis (HR 28 April 1930) sedangkanpengertian kepunyaan orang lain adalah barangbarang yang berada dalam kekuasaanyang mempunyai barang dengan adanya titel alas hak yang sah atau setidaktidaknyaadanya tanda bukti kepemilikan secara hukum perdata sehingga dengan demikian barangtersebut tidak dapat digolongkan sebagai Res Nullius
dari pada terdakwa menguasaibenda/barang yang diambilnya seolaholah sebagai pemiliknya secara melawan hukum ;Menimbang, bahwa terhadap pengertian tentang Yang seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain, adalah pengertian kepunyaan orang lain adalah barangbarangyang berada dalam kekuasaan yang mempunyai barang dengan adanya titel alas hak yangsah atau setidaktidaknya adanya tanda bukti kepemilikan secara hukum perdata sehinggadengan demikian barang tersebut tidak dapat digolongkan sebagai Res Nullius
1.HJ.BAIQ SRI SAPTIANINGSIH,SH.
2.NI MADE SAPTINI
3.YULIA OKTAVIA ADING,SH.
Terdakwa:
SUCIADI als. SUCI
32 — 6
benda dari tempat asal ketempat lain sedangkan sebelumnya sesuatu itu berada diluar kekuasaannya,perbuatan mengambil dikatakan telah selesai apabila barang tersebut sudahberpindah dari tempatnya semula;Menimbang, bahwa kepunyaan orang lain adalah barangbarang yangada dalam kekuasaan yang mempunyai barang (pemilik) dengan adanya titleatas hak yang sah atau setidaktidaknya adanya tanda bukti kepemilikan secarahukum perdata sehingga dengan demikian barang tersebut tidak dapatdigolongkan sebagai Res Nullius
26 — 5
Pelaku telahmemiliki maksud, kemudian dilanjutkan dengan mulai melaksanakan maksudnya tersebut,misalnya dengan mengulurkan tangannya ke arah benda yang diinginkan, kemudianmengambil benda tersebut dari tempatnya semula ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang adalah setiap benda baik itumerupakan benda berwujud maupun benda tidak berwujud dan sampai batasbatas tertentutermasuk juga benda yang tergolong res nullius atau bendabenda yang tidak ada pemiliknyayang memiliki nilai ekonomis atau sekurangkurangnya
1.NURUL SUHADA, SH
2.I.A.P. CAMUNDI DEWI,SH.
3.NI MADE SAPTINI
Terdakwa:
H. ZAENUN ABIDIN
24 — 11
sebelumnya sesuatu itu berada diluar kekuasaannya,perbuatan mengambil dikatakan telah selesai apabila barang tersebut sudahberpindah dari tempatnya semula;Menimbang, bahwa kepunyaan orang lain adalah barangbarang yangada dalam kekuasaan yang mempunyai barang (pemilik) dengan adanya titleHalaman 6 dari 10 Putusan Nomor 225/Pid.B/2020/PN Mtratas hak yang sah atau setidaktidaknya adanya tanda bukti kepemilikan secarahukum perdata sehingga dengan demikian barang tersebut tidak dapatdigolongkan sebagai Res Nullius
20 — 7
Pelaku telahmemiliki maksud, kemudian dilanjutkan dengan mulai melaksanakan maksudnyatersebut, misalnya dengan mengulurkan tangannya ke arah benda yang diinginkan,kemudian mengambil benda tersebut dari tempatnya semula;Yang dimaksud dengan barang adalah setiap benda baik itu merupakan bendaberwujud maupun benda tidak berwujud dan sampai batasbatas tertentu termasukjuga benda yang tergolong res nullius atau bendabenda yang tidak ada pemiliknyayang memiliki nilai ekonomis.e Bahwa pada hari Rabu tanggal
bertindak bersamasama,bahwa yang dimaksud dengan seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain adalahsesuatu barang/benda yang seluruhnya atau sebahagian milik orang lain yangmempunyai nilai atau arti kepemilikan atas harta benda tersebut baik bersifat nilaiekonomis atau bersifat nilai tekhnis bagi pemiliknya, barang itu merupakan miliksepenuhnya atau sebahagiannya dapat ditaksir harganya dan sebahagiannya telahdicuri oleh pelaku atau telah berpindah tempat, kecuali barangbarang dalam keadaanres nullius
1.ARIEFULLOH, SH
2.IRWAN BAHARUDDIN, SH
Terdakwa:
Masrun als Joni als Nggai bin Mege
22 — 6
Pelaku telah memiliki maksud, kemudian dilanjutkan dengan mulaimelaksanakan maksudnya tersebut dengan memindahkan sesuatu barang daritempat semula ke tempat lain untuk dikuasainya;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang adalah setiap bendabaik itu merupakan benda berwujud maupun benda tidak berwujud dan sampaibatasbatas tertentu termasuk juga benda yang tergolong res nullius atau bendabenda yang tidak ada pemiliknya yang memiliki nilai ekonomis;Menimbang, bahwa dari keterangan para saksi dan
22 — 2
Barang tidak perlu kepunyaan orang lain pada keseluruhannya.Barang yang tidak ada pemiliknya tidak dapat menjadi obyek pencurian, yaitubarangbarang dalam keadaan res nullius dan res derelictae (H.A.K. Moch.Anwar (Dading). 1989. Hukum Pidana Bagian Khusus (KUHP Buku II) Jilid 1.Bandung. Citra Aditya Bakti.
TANWIR
Terdakwa:
RENDI ANGGARA PUTRA
76 — 18
yangmengakibatkan barang tersebut berada dibawah kekuasaan orang yangmengambil atau yang melakukan, dan merupakan unsur kesengajaan oleh sipelaku;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang adalahsesuatu yang menjadi bagian kekayaan dan barang itu mempunyai nilai didalam kehidupan ekonomi seseorang dan secara pasti barang itu adapemiliknya, baik berupa benda bergerak atau tidak bergerak termasukbinatang serta benda berwujud maupun benda tidak berwujud atau bendabenda yang tidak ada pemiliknya (res nullius
27 — 6
Pelaku telah memiliki maksud, kemudian dilanjutkan dengan mulaimelaksanakan maksudnya tersebut, misalnya dengan mengulurkan tangannyake arah benda yang diinginkan, kemudian mengambil benda tersebut daritempatnya semula ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang adalah setiap bendabaik itu merupakan benda berwujud maupun benda tidak berwujud dan sampaibatasbatas tertentu termasuk juga benda yang tergolong res nullius ataubendabenda yang tidak ada pemiliknya yang memiliki nilai ekonomis ;Menimbang
26 — 6
Pelaku telahmemiliki maksud, kemudian dilanjutkan dengan mulai melaksanakan maksudnya tersebut,misalnya dengan mengulurkan tangannya ke arah benda yang diinginkan, kemudianmengambil benda tersebut dari tempatnya semula ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang adalah setiap benda baik itumerupakan benda berwujud maupun benda tidak berwujud dan sampai batasbatas tertentutermasuk juga benda yang tergolong res nullius atau bendabenda yang tidak ada pemiliknyayang memiliki nilai ekonomis atau sekurangkurangnya
25 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Barang bergerak yang tidak ada pemiliknya (res nullius);atauc. Barang bergerak yang sudah dibuang/tidak dipakai lagi ;Barang bergerak yang ada pemiliknya berarti barang itu berada dibawah kekuasaan orang lain. Dan justru barang seperti inilah yangmenjadi objek dari delik ini.
Barang yang tidak ada pemiliknya tidakdapat menjadi obyek pencurian, yaitu barangbarang dalamkeadaan res nullius dan res derelictae ;Dengan maksud untuk memiliki barang bagi diri sendiri secaramelawan hukum dengan maksud. Istilah ini terwujud dalamkehendak, keinginan atau tujuan dari pelaku untuk memiliki barangsecara melawan hukum ;Melawan hukum, perbuatan memiliki yang dikehendaki tanpa hakatau kekuasaan sendiri dari pelaku.
15 — 3
Unsur Yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain;Menimbang, bahwa yang dimaksud unsur diatas adalah barang mana tidak perlukepunyaan orang lain pada keseluruhannya sedangkan sebahagian dari barang saja dapatmenjadi obyek pencurian jadi sebagaian lagi adalah kepunyaan pelaku sendiri; sudah barangtentu barang yang tidak ada pemiliknya tidak dapat menjadi obyek pencurian, yaitu barangbarang dalam keadaan res nullius dan res derelictiae;Menimbang, bahwa dari pengakuan terdakwa serta dari keterangan
21 — 6
Barang yangtidak ada pemiliknya tidak dapat menjadi obyek pencurian, yaitu barangbarangdalam keadaan res nullius dan res derelictae (H.A.K. Moch. Anwar (Dading). 1989.Hukum Pidana Bagian Khusus (KUHP Buku IT) Jilid I. Bandung. Citra Aditya Bakti.Hal. 19);Menimbang, bahwa sesuai fakta hukum maka dapat diketahui bahwa yangmenjadi korban adalah saksi Adhi Suranto;Menimbang, bahwa keseluruhan barang berupa televisi tersebut adalah miliksepenuhnya dari korban.