Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-04-2012 — Putus : 31-05-2012 — Upload : 07-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 230/PidB/2012/PN.Pdg
Tanggal 31 Mei 2012 —
293
  • Menyatakan terdakwa NURDELLI pgl.Del telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana " PERBUATAN TIDAK MENYENANGKAN "2. Menghukum terdakwa NURDELLI pgl.Del oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh ) Bulan ;3. Menyatakan bahwa pidana itu tidak akan dijalani, kecuali jika di kemuakan hari ada perintah lain dalam putusan Hakim oleh karena terdakwa sebelum lewat masa percobaan selama 1 (satu) Tahun melakukan suatu perbuatan yang dapat dipidana;
    NURDELLI pgl.Del
    Menyatakan tedakwa NURDELLI pgl. Del telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana'" PERBUATAN TIDAK MENYENANGKAN "2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NURDELLI pgl. Del berupa pidana penjara masingselama 6 (enam) Bulan;3. Menyatakan bahwa pidana itu tidak akan dijalani, kecuali jika di kemuakan hari adaperintah lain dalam putusan Hakim oleh karena terdakwa sebelum lewat masa percobaanselama 1 (satu) Tahun ;4.
    dibebani untuk membayar ongkos perkara ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim memutuskan perkara ini, perlu dipertimbangkanhalhal yang memberatkan dan halhal yang meringankan terdakwa: HAL HAL YANGMEMBERATKAN; Terdakwa tidak dapat mengendalikan emosinya sehingga berkata tidak sopan;HAL HAL YANG MERINGANKAN :e Terdakwa bersikap sopan dipersidangan ;e Terdakwa belum pernah dihukum ;Mengingat Pasal pasal 335 ayat (1) KUHP dan pasalpasal lain dari Undangundangyang bersangkutan;MENGADILI:L Menyatakan terdakwa NURDELLI
    Menghukum terdakwa NURDELLI pgl.Del oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7(Tujuh ) Bulan ;3. Menyatakan bahwa pidana itu tidak akan dijalani, kecuali jika di kemuakan hari adaperintah lain dalam putusan Hakim oleh karena terdakwa sebelum lewat masa percobaanselama (satu) Tahun melakukan suatu perbuatan yang dapat dipidana;4.
Register : 25-04-2012 — Putus : 31-05-2012 — Upload : 07-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 231/Pid.B/2012/ PN,Pdg
Tanggal 31 Mei 2012 — HENDRA LATIF PGL CA'A
303
  • Menyatakan tedakwa NURDELLI pgl. Del telah terbukti bersalah secara sah dan meyakinkanmelakukan tindak pidana'" PERBUATAN TIDAK MENYENANGKAN "2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NURDELLI pgl. Del berupa pidana penjara masingselama 6 (enam) Bulan;3. Menyatakan bahwa pidana itu tidak akan dijalani, kecuali jika di kemuakan hari adaperintah lain dalam putusan Hakim oleh karena terdakwa sebelum lewat masa percobaanselama 1 (satu) Tahun ;4.
    dibebani untuk membayar ongkos perkara ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim memutuskan perkara ini, perlu dipertimbangkanhalhal yang memberatkan dan halhal yang meringankan terdakwa: HAL HAL YANGMEMBERATKAN; Terdakwa tidak dapat mengendalikan emosinya sehingga berkata tidak sopan;HAL HAL YANG MERINGANKAN :e Terdakwa bersikap sopan dipersidangan ;e Terdakwa belum pernah dihukum ;Mengingat Pasal pasal 335 ayat (1) KUHP dan pasalpasal lain dari Undangundangyang bersangkutan;MENGADILI:L Menyatakan terdakwa NURDELLI
    Menghukum terdakwa NURDELLI pgl.Del oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7(Tujuh ) Bulan ;3. Menyatakan bahwa pidana itu tidak akan dijalani, kecuali jika di kemuakan hari adaperintah lain dalam putusan Hakim oleh karena terdakwa sebelum lewat masa percobaanselama (satu) Tahun melakukan suatu perbuatan yang dapat dipidana;4.
Register : 12-12-2012 — Putus : 17-01-2013 — Upload : 01-12-2014
Putusan PN PADANG Nomor 686/Pid.B/2012/PN.Pdg
Tanggal 17 Januari 2013 — ADEK CANDRA PGL. ADEK
373
  • serta menerangkan pada saksi bahwa polisi menemukanatau menyita 1 (satu) buah plastik warna bening di dalamnya berisikan butiran kristal warna beningdiduga narkotika jenis shabu yang disita dari ADEK Chandra .Bahwa benar saksi mendengar pengakuan dari ADEK CHANDRA bahwa shabu tersebut milik ADEKCHANDRA.Diperlihatkan barang bukti dipersidangan kepada saksi, saksi membenarkan bahwa barang bukti tersebutyang disita oleh polisi dalam perkara ini.Semua keterangan saksi dibenarkan oleh terdakwa.Saksi NURDELLI