Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-10-2009 — Upload : 19-09-2011
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 161-K/PM I-02/AD/IX/2009
Tanggal 20 Oktober 2009 — PRAKA Joni Ginting
4227
  • Pengadilanl 02 Medan telah melakukan tindak pidana :Barang siapa dengan sengaja dan terbuka melanggarkesusilaanDengan cara cara sebagai berikut1.Bahwa Terdakwa masuk menjadi Prajurit TNI AD padatahun 2001 di Rindam Jaya Jakarta, setelah luluspendidikan dilantik dengan pangkat Prada,selanjutnya ditugaskan di Yonif 100/Raider Namu Sira sira Binjai dengan Pangkat terakhir NRP31010393801079.Bahwa Terdakwa pada bulan Mei 2005 telah berkenalandengan Saksi Nurhafizah Nasution di Ponsel Kitamilik Saksi IV) Nurfianta
    Deli SerdangYang pada pokoknya menerangkan sebagai berikutle Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa sejak bulan Mei2005 namun tidak ada hubungan keluarga atau hubunganfamili.Bahwa Saksi kenal dengan Terdakwa di konter Ponselmilik Saksi IV Nurfianta Br Sinulingga kakak AngkatSaksi beralamat di Desa Mamuriam Kec. Pancur Batu,sejak perkenalan tersebut Terdakwa sering datangberkunjung ke rumah Saksi beralamat di Jl.
    Nurfianta Sinulingga) dalamrangka Terdakwa membeli pulsa di kios HP tempatSaksi bekerja.3. Bahwa benar dari perkenalan tersebut Terdakwa danSaksi saling memberi nomor HP dan pada sore hariTerdakwa pergi dan kebetulan CD yang baru dibeliTerdakwa ketinggalan.4. Bahwa benar beberapa menit kemudian Terdakwamenghubungi Saksi melalui HP dengan menanyakanapakah CD nya ketinggalan dan dijawab oleh Saksi ia dan sudah disimpan sehingga Terdakwa janji akanmengambil kembali besok.5.
    Nurfianta Sinulingga yang punya tokoKonter HP agar Terdakwa tidak melanjutkan hubunganpacarannya dengan Saksi, karena Saksi dan keluarganyaberagama Muslim, apalagi orang tua Saksi' yaitu SaksiHamidah Lubis adalah dikenal sebagai Guru Ngaji diDesanya.
    Nurfianta Sinulingga dan ditempat tersebut tanpamerasa malu Terdakwa dan Saksi' sering bercumbuan danberciuman, bahkan sering kepergok dengan pemilik tokoSaksi Sdri. Nurfianta, sehingga Saksi merasa jengkelatas kedatangan Terdakwa ditokonya, karena selainmengganggu pemandangan juga Saksi menderita kerugian,karena Saksi Sdri. Nurhafizah yang seharusnya melayanipembeli justru) melainkan sering bercumbu dengan pacarnyayaitu.
Register : 13-12-2023 — Putus : 04-01-2024 — Upload : 08-01-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 1395/Pdt.P/2023/PN Mdn
Tanggal 4 Januari 2024 — Pemohon:
Budi Jaya Karo Karo
270
  • strong>

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk Memperbaiki penulisan nama anak Pemohon dan nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang bernama Nur Asyfa Elcynta dengan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor: 1271-LT-11022020-0021 yang dikeluarkan oleh Pejabat Pencatatan Sipil Kota Medan pada tanggal 13 Februari 2020, yang semula tertulis Nur Asyfa Elcynta anak ke satu, perempuan dari ayah Budi Jaya Karo Karo dan Ibu Nurfianta
    Tarigan, SE dan seharusnya tertulis Nur ASyfa Elcynta anak ke satu, perempuan dari ayah Budi Jaya dan Ibu Nurfianta Br.