Ditemukan 1 data
28 — 10
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan, memberikan dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Febrian Dwi Fatur Aulia bin Salman untuk menikah dengan calon istri bernama Nurhainul binti Syamsudin ;
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 395.000,00 (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).