Ditemukan 26 data
NURKHAYAT
17 — 7
Pemohon:
NURKHAYAT
Terdakwa:
CAKRONI Bin NURKHAYAT
36 — 13
MENGADILI :
- Menyatakan Terdakwa Cakroni Bin Nurkhayat tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemberi fidusia yang mengalihkan objek jaminan fidusia tanpa persetujuan tertulis dari Penerima Fidusia sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp15.000.000,00
Terdakwa:
CAKRONI Bin NURKHAYAT
10 — 6
Memberi izin kepada Pemohon (Nurkhayat bin Sirya)untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Muthoharoh bintiMaksudi) di depan sidang Pengadilan Agama Sumber; 4.
Dinar
72 — 12
Juniwanto bin Nurkhayat, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon adalah karyawan kerja Pemohon;Bahwa Pemohon saat ini tinggal di Kp.
10 — 2
Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (NURKHAYAT BIN KARDISA) terhadap Penggugat (KARTI BINTI TARWADI);
4. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 416.000 ( empat ratus enam belas ribu rupiah );
7 — 2
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Chairil Ramdani Nurkhayat bin Ajid Kelana) terhadap Penggugat (Intan Sri Gandini binti Mansur);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 420.000,00 ( empat ratus duapuluh ribu rupiah);
12 — 2
Pemohon I (Ramijo bin Rejo Pawiro) Ayah;
2).Pemohon II (Puji Lestari binti Muhtar Ashadi) Ibu;
3).Aurora Rahmania Faradisa Binti Tonny Priyono anak perempuan kandung almarhum Tonny Priyono dan Almarhumah Linda Astriani binti Ridwan Nurkhayat;
4).Aninda Maritza Datrisya Binti Tonny Priyono anak perempuan kandung almarhum Tonny Priyono dan Almarhumah
Linda Astriani binti Ridwan Nurkhayat;
adalah ahli waris dariTonny Priyono bin Ramijo
4.