Ditemukan 1 data
HALIM PARLINDUNGAN HARAHAP, S.H.
Terdakwa:
TARISNO ALS TRISNO BIN DARJO ALM
80 — 7
dakwaan Alternatif kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TARISNO Als TRISNO Bin DARJO (Alm) dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) lembar surat keterangan dari PT BCA Finance, atas nama DEKASIH NURLOVIA
bahwa BPKB kendaraan minibus Toyota calya E. 1.2 M/T, warna putih, tahun 2018, nopol G 8592 BP, no rangka : MHKA6GJ3JJJ024438, no mesin : 3NRH317076 atas nama DEKASIH NURLOVIA masih menjadi jaminan;
- 1 (satu) unit kendaraan Toyota calya E. 1.2 M/T, warna putih, tahun 2018, nopol G 8592 BP, no rangka : MHKA6GJ3JJJ024438, no mesin : 3NRH317076 atas nama DEKASIH NURLOVIA, beserta kunci kontak asli KBM tersebut;
- 1 (satu)
lembar STNK asli kendaraan minibus Toyota calya E. 1.2 M/T, warna putih, tahun 2018, nopol G 8592 BP, no rangka : MHKA6GJ3JJJ024438, no mesin : 3NRH317076 atas nama DEKASIH NURLOVIA;
- 1 (satu) buah buku tabungan bank BNI, nomor rekening 1350916505 atas nama TARISNO;
- Menetapkan agar Terdakwa dibebani membayar biaya perkara ini sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah);
Tetap terlampir dalam berkas perkara;
Dikembalikan kepada Saksi Sdr.
DEKASIH NURLOVIA;
Dikembalikan kepada Terdakwa;