Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-11-2022 — Putus : 05-12-2022 — Upload : 05-12-2022
Putusan PA BATURAJA Nomor 106/Pdt.P/2022/PA.Bta
Tanggal 5 Desember 2022 — Pemohon melawan Termohon
300
    1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
    2. Memberi izin dispensasi kawin kepada anak Pemohon yang bernama Rista Nurmaha Yuni binti Jauhari untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama Saputra bin Sarjono di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Muara Jaya Kabupaten Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan;
    3. Membebankanbiaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.650.000,00 (enam ratus lima puluh ribu rupiah);
    4. <
Putus : 02-02-2016 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1169 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 2 Februari 2016 — SYALOM TARIGAN
6872 Berkekuatan Hukum Tetap
  • D Rp337.940,003/7 Kalep Tarigan Rp337.940,0038 Budi Ginting Rp337.940,0039 Nd Nurmaha Rp337.940,0040 Nunggu Br. Sembiring Rp337.940,0041 Jonatan Tarigan Rp337.940,0042 Tetap Tarigan Rp337.940,0043 Budiman Ginting Rp337.940,0044 Jonatan Ginting Rp337.940,0045 Perdamen Bukit Rp372.881,0046 Setia Bukit Rp372.017,0047 Sarbin Sembiring Rp372.017,0048 Lija Ginting Rp372.017,00 Hal. 6 dari 26 hal. Put.
Register : 04-07-2013 — Putus : 03-09-2013 — Upload : 26-11-2013
Putusan PN DOMPU Nomor 54/PID.B/2013/PN.DOM
Tanggal 3 September 2013 — - ROZIKIN
8427
  • pukul 07.00 Witabertempat di Jalan Raya Datuk Anggrad Kandidi, KM 119120, DusunKarangjuli, Desa Kadindi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu telah terjadikecelakaan lalu lintas antara sepeda motor yang dikendarai oleh terdakwadengan sepeda motor yang dikendarai oleh korban MUSTAMIN ; Bahwa terdakwa mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warnasilver Nomor Polisi : EA4462P, dari arah Desa Kadindi (arah timur) menujuke arah Karangjuli (arah barat) dengan membawa seorang penumpangbernama Siti Nurmaha
    Bahwa benar terdakwa mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor HondaRevo warna silver Nomor Polisi : EA4462P, dari arah Desa Kadindi (arah timur)menuju ke arah Karangjuli (arah barat) dengan membawa seorang penumpang16bernama Siti Nurmaha, sedangkan dari arah yang sama dengan terdakwa korbanMustamin mengendarai sepeda motor Jincheng warna hitam Nomor Polisi : EA5027N berada di depan terdakwa dalam jarak 5 (lima) meter dari sepeda motoryang dikendarai oleh terdakwa ; 00 ne nnn nnn nen nn nnn nnnMenimbang
Register : 19-02-2019 — Putus : 20-02-2020 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 173/Pdt.G/2019/PN JKT.SEL
Tanggal 20 Februari 2020 — 1. H. M. DAUD Bin ROMLI, alamat di Jalan H. Ramli RT. 006 RW. 003, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Kota Administrasi Jakarta Selatan, disebut ................................................. Penggugat I ; 2. H. YAMIN Bin ROMLI, alamat di Jalan Lenteng Agung, RT. 007 RW. 02, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Kota Administrasi Jakarta Selatan, disebut ............................. Penggugat II ; Dalam hal ini memberikan Kuasa kepada: 1. H. SUNDJONO PS,SH 2. SODIKIN NASRUR ROHMAN, SH. MH. 3. M U H A J I R, SH. MH. Advokat & Konsultan Hukum, anggota PERADI pada Kantor Hukum SUNDJONO PS & REKAN, alamat Kantor di Jalan Siyaridin No. 10 Ragunan, Pasar Minggu, Kota Administrasi Jakarta Selatan – 12550 Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor : 07/SK/PDT/III/2019 tanggal 11 Februari 2019, selanjutnya disebut sebagai.......................................................Para Penggugat; Lawan: 1) FUAD Bin H. MUHAMMAD ZEN, alamat / tempat tinggalnya di Gang Kembang Jalan Guru Mugheni RT. 005 RW. 01, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi – Kota Administrasi Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagai Pihak Tergugat I ; 2) KHOLIS Bin MUHAMMAD ZEN, alamat / tempat tinggalnya di Gang Kembang Jalan Guru Mugheni RT. 005 RW. 01, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi – Kota Administrasi Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagai Pihak Tergugat II ; 3). ZAENAB Binti H. MUHAMMAD ZEN, alamat / tempat tinggalnya di Gang Kembang Jalan Guru Mugheni RT. 005 RW. 01, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi – Kota Administrasi Jakarta Selatan, , selanjutnya disebut sebagai Pihak Tergugat III ; 4). ABD. AZIS Bin H. MUHAMMAD ZEN, alamat / tempat tinggalnya di Gang Kembang Jalan Guru Mugheni RT. 005 RW. 01, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi – Kota Administrasi Jakarta Selatan, , selanjutnya disebut sebagai Pihak Tergugat IV ; 5). ZULATI Binti H. MUHAMMAD ZEN, alamat / tempat tinggalnya di Gang Kembang Jalan Guru Mugheni RT. 005 RW. 01, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi – Kota Administrasi Jakarta Selatan, , selanjutnya disebut sebagai Pihak Tergugat V ; 6). HIDAYATNI Binti H. MUHAMMAD ZEN, alamat / tempat tinggalnya di Gang Kembang Jalan Guru Mugheni RT. 005 RW. 01, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi – Kota Administrasi Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagai Pihak Tergugat VI ; 7). SITI ZALALIAH Binti H. MUHAMMAD ZEN, sekarang tidak diketahui alamat / tempat tinggalnya, baik di Negara Republik Indonesia maupun di Luar Negera Republik Indonesia, selanjutnya disebut Tergugat VII ; 8). Drs. ABD. RASYID Bin H. MUHAMMAD ZEN, sekarang tidak diketahui alamat / tempat tinggalnya, baik di Negara Republik Indonesia maupun di Luar Negera Republik Indonesia, selanjutnya disebut Tergugat VIII ; 9). FAUZIAH Binti H. MUHAMMAD ZEN, sekarang tidak diketahui alamat / tempat tinggalnya baik di Negara Republik Indonesia maupun di Luar Negera Republik Indonesia, selanjutnya disebut Tergugat IX ; 10). Ahli waris almarhumah SARIMANAH Binti H. MUHAMMAD ZEN, ahli warisnya nama dan tempat tinggalnya, sekarang tidak diketahui, baik di Negara Republik Indonesia maupun di Luar Negera Republik Indonesia, selanjutnya disebut Tergugat X ; 11). Ahli waris almarhum A FARUQ Bin H. MUHAMMAD ZEN, ahli warisnya nama dan tempat tinggalnya, sekarang tidak diketahui, baik di Negara Republik Indonesia maupun di Luar Negera Republik Indonesia, selanjutnya disebut Tergugat XI ; 12) PARMIYATI, Toko Klontong, alamat di Gang Kembang Jalan Guru Mugheni RT. 005 RW. 01, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi – Kota Administrasi Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagai Pihak Tergugat XII ; 13) ROHIMIN, Kontrak kamar, alamat di Gang Kembang Jalan Guru Mugheni RT. 005 RW. 01, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi – Kota Administrasi Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagai Pihak Tergugat XIII ; 14). DANISTRI, Toko Klontong, alamat di Gang Kembang Jalan Guru Mugeni RT. 005 RW. 01, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi – Kota Administrasi Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagai Pihak Tergugat XIV ; 15). P.MULYONO, Jualan Gule,alamat di Gang Kembang Jalan Guru Mugheni RT. 005 RW. 01, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi – Kota Administrasi Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagai Pihak Tergugat XV ; 16). KASYONO, Bengkel motor, alamat di Gang Kembang Jalan Guru Mugheni RT. 005 RW. 01, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi – Kota Administrasi Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagai Pihak Tergugat XVI ; 17). CAHYONO, Penjual kopi, alamat di Gang Kembang Jalan Guru Mugeni RT. 005 RW. 01, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi – Kota Administrasi Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagai Pihak Tergugat XVII ; 18). WAHYUDI, Penjual Tongseng, alamat di Gang Kembang Jalan Guru Mugheni RT. 005 RW. 01, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi – Kota Administrasi Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagai Pihak Tergugat XVIII ; 19). A B A S, Penjual bubur kacang ijo, alamat di Gang Kembang Jalan Guru 8. Mugheni RT. 005 RW. 01, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi – Kota Administrasi Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagai Pihak Tergugat XIX ; 20). ROSIKIN, Toko Klontong, alamat di Jalan Guru Mugheni RT. 005 RW. 01, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi – Kota Administrasi Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagai Pihak Tergugat XX ; 21). BUDI GUNAWAN, alamat di Jalan Guru Mugeni RT. 005 RW. 01, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi – Kota Administrasi Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagai Pihak Tergugat XXI ; 22). B U Y U N G, Rumah Makan Padang, alamat di Jalan Guru Mugheni RT. 005 RW. 01, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi – Kota Administrasi Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagai Pihak Tergugat XXII ; 23). SANJAYA, Penjual cap cay,alamat di Gang Kembang Jalan Guru Mugheni RT. 005 RW. 01, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi – Kota Administrasi Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagai Pihak Tergugat XXIII ; 24). SUKESI, Penjual soto ayam, alamat di Gang Kembang Jalan Guru Mugheni RT. 005 RW. 01, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi – Kota Administrasi Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagai Pihak Tergugat XXIV ;
115111
  • Hodidjah Binti Djumali, sesuai denganasli ;Daftar nama para penghuni/penyewa tanah di Rt.005 Rw.01, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan SetiabudiJakarta Selatan milik Almarhum Haji Nurmaha Bin H.Ilyas, sesuai dengan fotocopy ;Surat Pernyataan H.
    merupakansewa bertanya langsung dengan Haji Abdul Muha karena biasanyakalau adat betawi jika menjual tanah, temanteman yang lainmendapatkan bagian dari hasil penjualan ;Bahwa saksi merupakan warga asli di daerah tanah perkara ;Bahwasetahu Haji Zein asalnya orang yang tinggal di Jendral Sudirman ;Bahwa Haji Zein datang ke Kuningan untuk sewa tanah, kirakiradibawah tahun 1970 ;Bahwa saat ini saksi sudah pindah dari Kuningan tahun 1991, sekarangtinggal di Depok ;Bahwa sepengetahuan saksi ketika tanah Haji Nurmaha
    Nurmaha ;Bahwa pemilik tanah sebelah kanan milik H. Abas dan sebelah kiri milikH. Zein ;Bahwa saksi tidak pernah menerima kuasa dari H. Zein atas tanahdisebelahnya ;Halaman 27 dari 36 Putusan Perdata Gugatan Nomor 173/Padt.G/2019/PN JKT.SEL2.
Putus : 03-03-2010 — Upload : 06-02-2014
Putusan PN KABANJAHE Nomor 167/Pid.B/2009/PN-Kbj
Tanggal 3 Maret 2010 — - SYALOM TARIGAN
535
  • D Rp. 332.940,37 Kalep arigan Rp. 332.940,38 Budi Ginting Rp. 332.940,39 INd Nurmaha Rp. 332.940,40 Nunggu Br.
    D Rp. 332.940,37 Kalep arigan Rp. 332.940,38 Budi Ginting Rp. 332.940,39 Nd Nurmaha Rp. 332.940,40 Nunggu Br.