Ditemukan 2 data
1.Jumaing bin Bolong
2.NURMILAD NUSANTARA Binti BAHTIAR
14 — 12
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Jumaing bin Bolong) dengan Pemohon II (Nurmilad Nusantara binti Bahtiar) yang dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2015 di Jalan Rambutan, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba;
- Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba;
- Membebankan biaya perkara kepada
Pemohon:
1.Jumaing bin Bolong
2.NURMILAD NUSANTARA Binti BAHTIARPENETAPANNomor 230/Pdt.P/2018/PA BIk.F DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bulukumba yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata Pengesahan Nikah pada tingkat pertama telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut atas perkara yang diajukan oleh:JUMAING BIN BOLONG, umur 24 tahun, Jenis Kelamin Lakilaki, AgamaIslam, Pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan SMA,Bertempat tinggal di Jalan Rambutan KelurahanLoka Kecamatan Ujungbulu, KabupatenBulukumba, disebut sebagai Pemohon I;NURMILAD
Menyatakan sah pernikahan PEMOHON JUMAING Bin BOLONGdengan PEMOHON II NURMILAD NUSANTARA Binti BAHTIARyangdilangsungkan pada Hari Kamis Tanggal O01 Oktober 2015 di JalanRambutan Kelurahan Loka Kecamatan Ujungbulu Kabupaten Bulukumba;3. Memerintahkan kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Ujungbulu untuk menerbitkan Buku Nikah atas namaPemohon dan untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Jumaing bin Bolong)dengan Pemohon II (Nurmilad Nusantara binti Bahtiar) yangdilaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2015 di Jalan Rambutan, KelurahanLoka, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba;4.
12 — 10
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bulukumba yang memeriksa dan mengadili perkaraisbat nikah pada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telahmenjatuhkan penetapan atas perkara yang diajukan oleh :Jumaing binti Bolong, tempat lahir di Bontomanai tanggal 31 Juli 1994, agamaIslam, pendidikan terakhir SD, pekerjaan Petani, tempat kediamandi Jalan Rambutan (belakang Masjid Agung), Kelurahan Loka,Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, selanjutnya disebutsebagai Pemohon ;Nurmilad
Menyatakan sah pernikahan Pemohon , Jumaing bin Bolong, denganPemohon II, Nurmilad Nusantara binti Bahtiar Jalil, yang dilangsungkan padahari Kamis tanggal 01 Oktober 2015 di Jalan Rambutan (belakang MasjidAgung), Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba;3. Membebankan biaya perkara menurut peraturan perundangundangan yangberlaku;Hal. 2 dari 4 hal. Pen.