Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-07-2019 — Putus : 17-07-2019 — Upload : 25-01-2021
Putusan PN YOGYAKARTA Nomor 248/Pid.C/2019/PN Yyk
Tanggal 17 Juli 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SRIYANTA KUSMARSONO
Terdakwa:
AZIZ NURROHIM
176
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa AZIZ NURROHIM seperti tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan perbuatan berjualan wedang ronde di daerah larangan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat 1 angka 31 Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2002 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima