Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-05-2021 — Putus : 15-06-2021 — Upload : 15-06-2021
Putusan PA MAJENE Nomor 89/Pdt.P/2021/PA.Mj
Tanggal 15 Juni 2021 —
2.Nursamia binti Juhaeni
278

  • dengan Pemohon II Nursamia binti Juhaeni yang dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2017 di Dusun Palipi Selatan, Desa Sendana, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene;
    3. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 270.000,00 (dua ratus tujuh puluh ribu rupiah).


    2.Nursamia binti Juhaeni
    ., tempat dan tanggal lahir Buntu Lamba, 29Mei 1977, agama Islam, pekerjaan kuli bangunan,pendidikan SLTA, tempat kediaman di DusunPalipi Selatan, Desa Sendana, KecamatanSendana, Kabupaten Majene, sebagai PemohonI; dan,Nursamia binti Juhaeni, tempat dan tanggal lahir Palipi, 31 Desember1988, agama Islam, pekerjaan tidak ada,pendidikan SLTA, tempat kediaman di DusunPalipi Selatan, Desa Sendana, KecamatanSendana, Kabupaten Majene, sebagai PemohonII;Pengadilan Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon , Mandataris AN. binAnwar R. dengan Pemohon Il, Nursamia binti Juhaeni yangdilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2017 di Dusun Palipi Selatan, DesaSendana, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene;3. Menetapkan biaya perkara menurut ketentuan hukum danHal. 2 dari 9 Hal.
    BinAnwar R. dengan Pemohon II Nursamia binti Juhaeni yang dilaksanakanpada 29 Mei 2017 di Dusun Palipi Selatan, Desa Sendana, KecamatanSendana, Kabupaten Majene;3.
Register : 18-02-2021 — Putus : 15-03-2021 — Upload : 15-03-2021
Putusan PA Malili Nomor 101/Pdt.G/2021/PA.Mll
Tanggal 15 Maret 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2215
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughraa Tergugat (Muhelmus Rian Sanggaria bin Marten Roy) terhadap Penggugat (Nursamia alias Nur Samia binti Ganti B);
    4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 495.000,00 ( empat ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).