Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-09-2023 — Putus : 26-10-2023 — Upload : 09-11-2023
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 117/Pid.B/2023/PN Mtw
Tanggal 26 Oktober 2023 —
Terdakwa:
LISA NUSHARI Als JUPE Binti IMRAN
1040
  • ., uang sejumlah sepuluh juta rupiah, untuk pembayaran titipan dana sementara untuk pembelian arisan yang kenanya pada tanggal 3 Maret 2023 yang admin/bandarnya Lisa Nushari Rp10.000.000,00., Puruk Cahu, 3 Februari 2023, bermaterai 10.000 dan ditanda tangani Lisa N.
    ., uang sejumlah sepuluh juta rupiah, untuk pembayaran titipan dana sementara untuk pembelian arisan yang kenanya pada tanggal 18 Maret 2023 yang admin/bandarnya Lisa Nushari Rp10.000.000,00., Puruk Cahu, 18 Februari 2023, bermaterai 10.000 dan ditanda tangani Lisa N.
    ., uang sejumlah dua puluh enam juta rupiah, untuk pembayaran titipan dana sementara untuk pembelian arisan yang kenanya pada tanggal 27 Februari 2023 yang admin/bandarnya Lisa Nushari Rp26.000.000,00., Puruk Cahu, 21 Februari 2023, ditanda tangani Lisa N.
    ., uang sejumlah sembilan puluh juta rupiah, untuk pembayaran titipan dana sementara untuk pembelian arisan yang kenanya pada tanggal 14 Maret 2023 yang admin/bandarnya Lisa Nushari Rp90.000.000,00., Puruk Cahu, 2 Maret 2023, bermaterai 10.000 dan ditanda tangani Lisa N.
    ;

    Dikembalikan kepada Saksi Korban Nency Respina Silitonga;

    h. 1 (satu) buah buku tabungan Bank Negara Indonesia dengan nomor rekening 0760813307 atas nama Lisa Nushari;

    Dikembalikan kepada Lisa Nushari Als Jupe Bnti Imran;

    i. 1 (satu) unit HP Merk OPPO Seri Reno 4 warna Hitam dengan nomor kartu perdana 085348903146;

    Dimusnahkan;

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah).


    Terdakwa:
    LISA NUSHARI Als JUPE Binti IMRAN