Ditemukan 1 data
22 — 1
1. Mengabulkan gugatan penggugat;
2. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Armen alias Egusmel bin Acan) terhadap Penggugat (Wilsetra alias Wilseptra binti Nutam alias Rustam);
3. Membebankan biaya perkara sejumlah Rp.130.000,00 (seratus tiga puluhribu rupiah) kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Tanjung Pati Tahun 2022;