Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-08-2015 — Putus : 22-09-2015 — Upload : 28-09-2015
Putusan PA MAKASSAR Nomor 120/Pdt.P/2015/PA Mks
Tanggal 22 September 2015 — PEMOHON
2512
  • Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tamalate, Kota Makassar sebagai wali hakim terhadap Nutrisnawati La Hasimi binti Ishak La Hasimi.4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 361000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah).
    PENETAPANNomor 120/Pdt.P/2015/PA.MksPESO LoDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Makassar yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telahmenjatuhkan penetapan perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh :Nutrisnawati La Hasimi binti Ishak La Hasimi, umur 20tahun, agama Islam, pendidikan terakhir SMA,Pekerjaan Mahasiswa, bertempat tinggal di JalanMuhajirin 1, No. 16 D (Masuk Lorong DepanWarkop A5 Rumah An.
    Menunjuk Kepala Kantor Urusan Agama KecamatanTamalate Kota Makassar sebagai wali hakim terhadapPemohon (Nutrisnawati La Hasimi binti Ishak La Hasimi).4.