Ditemukan 1 data
83 — 19
- NUNIA MATDOAN alias NUUNIA - NURIDA MATDOAN alias NUR NUUNIA - BAHAJI MATDOAN /WELERUBUN alias BAHAJI - WATI MATDOAN alias WATI - SAMSIA WELERUBUN alias SAM - HADIJA RAHANGIAR alias MAMA ROSI
dengan No. 22 /HK O1/KK/2012 / PNTL tertanggal, 20 juni 2012 ;Pengadilan Tinggi Tersebut ; Telah membaca berkas perkara dan SuratSurat yang bersangkutan serta TurunanPutusan Pengadilan Negeri Tual tanggal 23 Juli 2012 Nomor : 28/PIB.B/2012/PN.TL,dalam perkara tersebut diatas ; Menimbang, bahwa berdasarkan Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum tertanggal17 April 2011 Nomor Reg Perkara PDM79/TUAL/1 1/2011, terdakwa didakwa dengandakwaan sebagai berikut : PRIMAIRBahwa Mereka Terdakwa I Nunia Matdoan alias Nuunia
mau maki ibu saya kemudian katorang ini keturunan suanggi tiba tiba Terdakwa VI, hadija Rahanggair dengan mengunakan tangan kanandan kiri memegang rambut korban dan menarik ke bawah kemudian denganmengunanakan tangan kanan dan kiri memegang leher korban serta denganmengunakan kaki kiri dan kanan, terdakwa VI Hadija Rahangair MenedangKorban kena pada paha kiri dan kanan , Terdakwa II Nurida Welerubun denganmengunakan tangan kiri dan kanan memegang rambut korban dan menarikkearah bawah , Terdakwa I Nuunia
dengan mengunakan tangan kananmelakukan pemukulan dengan cara meninju kenan pipi korban, Terdakwa IVwati matdoan dengan mengunakan tangan kiri dan kanan memegang rambutkorban dan menarik ke bawah, Terdakwa HI Bahaji matdoan/Welerubundengan mengunakan Pemukulan mengunakan tangan kanan dengaN carameninju kena pada bahagian belakang Korban, terdakwa V samsia Welerubundengan mengunakan tangan kiri dan memegang rambut korban menariknyakearah bawah ,Bahwa akibat dari perbuatan yang dilakukan Terdakwa I Nuunia
Matdoanalias Nuunia Terdakwa II Nurida matdoan alias Nur , terdakwa III bahajimatdoan/Welerubun alias bahaji , terdakwa IV wati matdoan alias wati, terdakwaV Samsia Welerubun alis Sam dan Terdakwa VI Hadija rahangair alias mamaRosi terhadap saksi Korban Rohani Matdoan alias Rohani menyebabkan saksiKorban mengalami rasa sakit dan luka sebagimanan visum et repertum tanpanomor , tertanggal, 06 April 2011, yang dibuat dan ditanda tangani oleh dr.Henny C, de Fretes yang bertugas pada Puskkesmas Weduar