Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-05-2018 — Putus : 28-05-2018 — Upload : 29-06-2018
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 3/Pid.R2018/PN Agm
Tanggal 28 Mei 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
SUBAGYO
Terdakwa:
AGUNG PRADITA als AGUNG Bin NUZIRUDIN
196
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa AGUNG PRADITA als AGUNG Bin NUZIRUDIN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENCURIAN ringan;

    2. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;

    Penyidik Atas Kuasa PU:
    SUBAGYO
    Terdakwa:
    AGUNG PRADITA als AGUNG Bin NUZIRUDIN
    mengetahui barangbarang bukti yangHalaman 1 dari 3 Putusan Tipiring No. 3/Pid.R/2018/PN.AgmBahwa atas keterangan saksisaksi tersebut dan barang bukti di atasadalah benar dan bersesuaian dengan keterangan terdakwa yang padapokoknya mengakui semua perbuatannya ;Hakim berpendapat pemeriksaan telah cukup, kKemudian menjatuhkanputusan sebagai berikut :DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Arga Makmur telah menjatuhkan putusan dalamperkara Terdakwa AGUNG PRADITA Alias AGUNG Bin NUZIRUDIN
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AGUNG PRADITA AliasAGUNG Bin NUZIRUDIN oleh karena itu dengan pidana denda sebesarRp 200.000,00 (Dua Ratus Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tidak dibayar, diganti dengan Pidana Kurungan selama 1 (satu )Bulan;3. Menetapkan barang bukti berupa 2 (dua) slop rokok gudang garam surya16 dikembalikan kepada saksi NURKHALIM Alias KHALIM Bin BARJANI(Alm);4.
Register : 02-02-2021 — Putus : 17-03-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 34/Pid.B/2021/PN Agm
Tanggal 17 Maret 2021 —
Terdakwa:
AGUNG PRADITA Alias AGUNG Bin NUZIRUDIN
160
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Agung PraditaAlias Agung Bin Nuzirudin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Agung PraditaAlias Agung Bin Nuzirudin oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    Kartini dan tulisan Tiket Ke Surga;
  • Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Ahmad Bayu Firmansyah Bin Suparman selaku pihak korban;

    1. 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam lis warna-warni dengan velg jari-jari warna ungu dengan nomor polisi BD 2267 SG, nomor rangka MH1JBE212CK198049, nomor mesin JBE2E-1195466 beserta kunci kontak;

    Dikembalikan kepada yang berhak melalui Terdakwa Agung PraditaAlias Agung Bin Nuzirudin;


    Terdakwa:
    AGUNG PRADITA Alias AGUNG Bin NUZIRUDIN