Ditemukan 11 data
17 — 1
Menyatakan terdakwa NUZURI Alias JURI Alias CEMPE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian ;2. Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan ;
NUZURI Alias JURI Alias CEMPE
Nama Lengkap : NUZURI Alias JURI Alias CEMPE ;Tempat Lahir : Buton (Sulawesi Tengggara ) ;Umur/Tanggal Lahir : 37 tahun /05 Mei 1975 ; Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Kelurahan Lemahputro RT.07, RW.02.
Menyatakan terdakwa NUZURI Alias JURI Alias CEMPE bersalah melawan hukumtelah melakukan pencurian biasa sebagaimana diatur dalam pasal 362 KUHP ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa NUZURI Alias JURI Alias CEMPE denganpidana penjara selama 6 (enam ) dengan perintah terdakwa tetap3. Menyatakan barang bukti : 1 (satu) buah HP Merk Vittel ype V 300 warna hitamkombinasi dan 1 buah dasbuk Hand Phone merk Vittel type 300 dikembalikan pada pemiliknya Sdr.SUJAI ;4.
SAMSUL IBRAHIM dan rekan kerjanya HERRYSUSILO, SH sebagai petugas Polisi yang sedang bertugas menjaga keamanan di tempattersebut , melihat ada kecurigaan perbuatan terdakwa NUZURI Als JURI Als CEMPEsehingga terdakwa diamankan dibawa minggir dari arena penonton.
SAMSUL IBRAHIM kalau HPnya telahditemukan dan yang mengambil adalah terdakwa yang bernama NUZURI Als JURIAls CEMPE . HP tersebut diperkirakan seharga Rp. 200.000, yang dibeli di tokoBangil Pasuruan ; SAKSI 2.
SAMSUL IBRAHIM kalau HP nya telahditemukan dan yang mengambil adalah terdakwa yang bernama NUZURI Als JURIAls CEMPE .
19 — 7
datang kerumah Terdakwa di Komplek PP Blok C.8A, RT.03/RW.04 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok lalu tidak lama kemudiandatang saksi Dadan Nurochman, saksi Hari Lukman dan saksi Feriyanto untuk berkumpul dirumah Terdakw, didalam rumah tersebut, saksi Dadan Nurochman, saksi Hari Lukman saksiDede Nurochman dan saksi Hasan M Nuzuri bersama Terdakwa bermaksud untukmembicarakan masalah tanah yang ada di Cirebon yang diakui oleh istri Terdakwa sebagaimiliknya;e Bahwa dalam pembicaraan
, saksi Hari Lukman saksi DedeNurochman dan saksi Hasan M Nuzuri dan saksi Feriyanto dengan katakata rampok,rampok, maling, maling sehingga akhirnya warga membawa saksi Dadan Nurochman, saksiHari Lukman saksi Dede Nurochman dan saksi Hasan M Nuzuri dan saksi Feriyanto kerumah Ketua RT yaitu saksi Anmad Firman Wahyu bermaksud untuk silahturahmi;e Bahwa akibat perbuatan Terdakwa membuat saksi Dadan Nurochman, saksi Hari Lukmansaksi Dede Nurochman dan saksi Hasan M Nuzuri dan saksi Feriyanto merasa
Nuzuri mendatangi rumah Terdakwa yang beralamat diKomplek PP Blok C.8A, RT.03/RW.04, Kelurahan Makasar, Kecamatan Cimanggis, KotaDepok dimana pada saat itu saudara Dadan Nurochim dan saudara Hasan M. Nuzu menujurumah Terdakwa untuk membeicarakan masalah tanah yang berada di Cirebon dimanatanah tersebut menurut isteri Terdakwa adalah miliknya tidak lama kemudian datangsaudara Dadan Nurochman ke rumah Terdakwa ;e Bahwa setelah saudara Dede Nurochim dan saudara Hasan M.
Nuzuri mendatangi rumah Terdakwa yang beralamat diKomplek PP Blok C.8A, RT.03/RW.04, Kelurahan Makasar,Kecamatan Cimanggis, Kota Depok dimana pada saat itusaudara Dadan Nurochim dan saudara Hasan M. Nuzu menujurumah Terdakwa untuk membicarakan masalah tanah yangberada di Cirebon dimana tanah tersebut menurut isteriTerdakwa adalah miliknya tidak lama kemudian datangsaudara Dadan Nurochman ke rumah Terdakwa ;Bahwa benar setelah saudara Dede Nurochim dan saudaraHasan M.
Nuzuri mendatangi rumah Terdakwa yangberalamat di Komplek PP Blok C.8A, RT.03/RW.04, Kelurahan Makasar, Kecamatan Cimanggis,Kota Depok dimana pada saat itu saudara Dadan Nurochim dan saudara Hasan M. Nuzu menujurumah Terdakwa untuk membeicarakan masalah tanah yang berada di Cirebon dimana tanahtersebut menurut isteri Terdakwa adalah miliknya tidak lama kemudian datang saudara DadanNurochman ke rumah Terdakwa, setelah saudara Dede Nurochim dan saudara Hasan M.
MUSRIHI, SH.
Terdakwa:
ASMAR BIN MAHMUD
54 — 23
Saksi Machmud, S.Pd Bin La Nuzuri, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi baru kenal terdakwa sejak kejadian kecelakaan lalulintasdan sebelumnya tidak kenal serta tidak ada hubungan keluarga; Bahwa saksi diperiksa dipersidangan sehubungan dengan masalahorang tua saksi yang bernama LA NUZURI jadi korban kecelakaan lalulintas ; Bahwa umur orang tua saksi kelahiran tahun 1945 sesuai dengan KartuTanda Penduduk (KTP) ; Bahwa kejadian kecelakaan Lalulintas terjadi pada hari
terlempar agak ke kanan jalan; Bahwa saat terjadinya tabrakan saksi lihat korban tergelatak ke kiri jalan Bahwa saksi melihat kejadian kecelakaan lalulintas dari tempat jualansaksi dengan korban ditabrak sekitar 3 (tiga) meter dan jalan lurus agakmenurun; Bahwa Saksi tidak mendengar bunyi klakson pada saat ketabrakan; Bahwa korban LA NUZURI mengalami Iluka pada bagian kepala, rasasakit pada panggul ; Bahwa terdakwa yang bawa korban LA NUZURI di Rumah SakitMurhum ; Bahwa korban LA NUZURI meninggal
pada hari Kamis tanggal 23Agustus 2018 di rumahnya setelah sudah pulang dari rumah sakit dan korbansudah dirawat dirumah baru meninggal; Bahwa setahu kepala korban LA NUZURI kena bagian kaca depanmobil ; Bahwa benar, korban LA NUZURI ditabrak kena pada bemper tengahdepan dan kepala kena bagian kaca depan mobil ; Bahwa kondisi jalan sepi, berhenti tabrak langsung rem dan posisikorban LA NUZURI dalam keadaan duduk ; Bahwa benar, saksi lihat korban LA NUZURI luka berdarah pada kepaladan kaki serta
, luka lecet pada siku tangan kiri; Bahwa setelah terdakwa dan korban LA NUZURI berada di RumahSakit Murhum, kemudian datang anaknya korban LA NUZURI bersamadengan petugas Kepolisian ; Baha keluarga terdakwa sudah minta maaf kepada keluarga korban LANUZURI dan sudah memberikan bantuan dengan membawakan sembakodan uang; Bahwa terdakwa dan keluarga sering datang ke Rumah Sakit melihatkeadaan korban;Halaman 7 dari 13 Putusan Nomor 127/Pid.Sus/2018/PN Bau Bahwa korban LA NUZURI telah meninggal setelah
di ijinkan olehrumah saksit untuk berobat luar; Bahwa terdakwa dalam mengemudikan mobil hingga menabrak korbanLA NUZURI dengan gigi/perseneling 3 (tiga) ; Bahwa setahu terdakwa korban setelah keluar dari rumah sakit sekitar23 (dua puluh tiga) hari setelah kejadian tabrakan baru meninggal:; Bahwa dari keluarga terdakwa memberikan bantuan berupa uangsebesar Rp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah) ; Bahwa terdakwa dalam mengemudikan mobilnya tidak memperhatikankorban LA NUZURI yang berjalan kaki yang
13 — 1
- Menyatakan Tergugat yang telah di panggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shugro Tergugat (Afroni Gustoni Bin Nuzuri) terhadap Penggugat (Septi Rosyanah Binti Ruyadi);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 520.000,00 ( lima ratus dua puluh ribu rupiah);
14 — 6
- Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (La Nuzuri bin La Hatasu) dengan Pemohon II (Wa Zuwiani binti La Hafali) yang dilangsungkan pada tanggal 11 Mei 1996 di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton.
- Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp251.000,00 (dua ratus lima puluh satu ribu rupiah)
25 — 17
M E N G A D I L I
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Ihwal Bin Sudjono) terhadap Penggugat (Yuliana Binti La Nuzuri);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp160.000,- ( seratus enam puluh ribu rupiah);
42 — 30
M E N G A D I L I
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon secara Verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Buryasam Pamongkas Natif Bin Nuzuri) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Fitriani Binti Sumardin A) di depan sidang Pengadilan Agama Baubau;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara
48 — 4
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon Pemohon I (La Nuzuri bin La Uzuna) dengan Pemohon II (Wa Zumia binti La Hafali) yang dilangsungkan pada tanggal 6 Juni 1987 di Desa Lalole, Kecamatan Siompu Barat, Kabupaten Buton Selatan, Propinsi Sulawesi Tenggara;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Siompu Barat, Kabupaten
12 — 3
Bahwa setelah menikah Penggugat dengan Tergugat bertempattinggal di rumah saudara Tergugat di Siak selama 3 bulan, Penggugatdan Tergugat sering pindahpindah tempat tinggal, terakhir tinggal dirumah milik kediaman bersama di Desa Tanjung Sawit, dan setelahmenikah Penggugat dengan Tergugat tetah bergaul sebagaimanalayaknya suami istri dan dikaruniai 3 orang anak yang masingmasingbernama :a.Randi Fitrianto bin Zamriel, lahir tanggal 13 Maret 1994.b.Riki Nuzuri Fitria bin Zamriel, lahir tanggal 12 Februari
38 — 5
M E N G A D I L I
1. Menyatakan, Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (ILZAM NUZURI bin DUHRI ) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (SITI MARSINAH binti ILYAS) di depan sidang Pengadilan Agama Situbondo;
4. Memerintahkan
20 — 3
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon ;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Nuzuri bin M.