Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-07-2019 — Putus : 23-10-2019 — Upload : 10-12-2019
Putusan PN NGANJUK Nomor 135/Pid.Sus/2019/PN Njk
Tanggal 23 Oktober 2019 —
Terdakwa:
ACHMAD NYAINUN Als. INUN
562340
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa ACHMAD NYAINUN Als INUN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja dan Tanpa Hak atau Melawan Hukum Melakukan Manipulasi Informasi elektronik Dengan Tujuan Agar Informasi Elektronik Tersebut Dianggap Seolah-olah Data Yang Otentik sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan
    >

    Dirampas Untuk Dimusnahkan

    • 1 (satu) unit motor KAWASAKI type KLX 140 cc warna hijau-putih dengan Nomor Rangka : JKBLXPC10HDA02012 dengan nomor mesin: LX14.OAEA37035 KHI R 003;

    Dirampas Untuk Negara

    • 1 (satu) buah foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama ACHMAD NYAINUN
    dengan NIK : 3518130606900003;
  • 1 (satu) buah kartu debit platinum bank BCA, warna hitam, dengan nomor kartu 5260512004097661;
  • 1 (satu) buah buku tabungan bank Mandiri atas nama ACHMAD NYAINUN Nomor Rekening: 171-00-0466474-7;
  • 1 (satu) buah buku tabungan bank Mandiri atas nama PUJI MULYANI Nomor Rekening: 171-00

Dikembalikan Kepada Terdakwa ACHMAD NYAINUN Als INUN

  • 1 (satu) buah flash disk merk Kingston 16 GB warna hitam yang berisi CCTV, data resi kiriman data pengajuan calceled, data kronologis kejadian, dan pernyataan saksi-saksi hasil investigasi internal JNE Cabang Surabaya.

    Terdakwa:
    ACHMAD NYAINUN Als. INUN
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ACHMAD NYAINUN AlsINUNdengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun dikurangi selamaTerdakwa berada di dalam tahanan dan membayar denda sebesar Rp.10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah), apabila Terdakwa tidak sanggupmembayar denda tersebut subsider hukuman ditambah 3 (tiga) bulan kurungan.3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan.4.
    Bahwa benar Terdakwa ACHMAD NYAINUN Alias INUN dinyatakan terbuktibersalah dan dijatuhi pidana sesuai dengan Surat Tuntutan Pidana (Requisitoir)yang kami bacakan pada hari Senin tanggal 30 September 2019;2.
    Achmad Nyainun sebesar jumlah hargasebagaimana tercantum pada harga barang di akun pada tokopedia milikHalaman 22 dari 124 halaman Putusan Pidana Nomor 135/Pid.Sus/2019/PN NjkTerdakwa sendiri.
    Berat paketBahwa Dari 1.000.000 (satu juta) transaksi fiktif tersebut ada berkaitandengan 301 akun penjual yang menggunakan rekening bank atas namaACHMAD NYAINUN. dan sekitar kurang lebih 30.000 akun pembeli (buyer)dengan berbagai nama akun yang dikelola Terdakwa menggunakan no. rekBCA nomor 1410789999 Atas nama ACHMAD NYAINUN .Jadi dalam 1.000.000 (satu juta) transaksi jual beli online tersebut akunpembeli (buyer) milik Terdakwa seolaholah melakukan transaksi pembelianbarang yang dilakukan di akun
    Menyatakan Terdakwa ACHMAD NYAINUN Als INUN tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana DenganSengaja dan Tanpa Hak atau Melawan Hukum Melakukan Manipulasi Informasielektronik Dengan Tujuan Agar Informasi Elektronik Tersebut Dianggap Seolaholah Data Yang Otentik sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;2.
Register : 03-07-2014 — Putus : 04-08-2014 — Upload : 20-10-2014
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 203/PID.B/2014/PN Njk
Tanggal 4 Agustus 2014 — Nama Lengkap : BUDI SANTOSO BIN MISJAN;-------------------------------------------- Tempat lahir : Nganjuk;--------------------------------------------------------------------------- Umur / Tanggal lahir : 30 tahun / 7 April 1984;--------------------------------------------------------- Jenis kelamin : Laki-laki;-------------------------------------------------------------------------- K e b a n g s a a n : Indonesia;---------------------------------------------------------------------------------- Tempat tinggal : Jalan Moh. Yamin VII 04 RT 03/RW 03, Kel. Bogo, Kec. Nganjuk, Kab. Nganjuk;-------------------------------------------------------------------- A g a m a : Islam;------------------------------------------------------------------------------- Pekerjaan : Sopir;-------------------------------------------------------------------------------
597
  • MUHAMMAD NYAINUN (DPO) maupun bertindak sendirisendiri pada hari Minggutanggal 27 April 2014 sekitar jam 14.00 WIB atau setidaktidaknya pada waktu dalam tahun 2014,bertempat di Stadion Anjuk Ladang, Kelurahan Ploso, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk atautempat tertentu yang masih termasuk dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Nganjuk atauberdasarkan Pasal 84 ayat (2) KUHAP Pengadilan Negeri Nganjuk berwenang memeriksa danmengadili perkara ini karena saksisaksi yang dipanggil lebih dekat dengan
    MUHAMMAD NYAINUN (DPO) menjual tiketpertandingan sepak bola untuk hari Selasa tanggal 29 April 2014 antara Tim Persenga denganTim PSBI Blitar dengan harga yang murah yakni Rp. 7.000, (tujuh ribu rupiah) per lembarnyapadahal tiket asli yang seharusnya adalah Rp. 10.000, (sepuluh ribu rupiah);e Bahwa beberapa saat kemudian terdakwa bertemu dengan Sdr.
    MUHAMMAD NYAINUN(DPO) dan saat itu terdakwa bersedia mengambil (satu) bendel tiket pertandingan sepak bolauntuk hari Selasa tanggal 29 April 2014 antara Tim Persenga dengan Tim PSBI Blitar palsutersebut yang berisi 100 (serratus) lembar tiket untuk kemudian terdakwa jual kepadamasyarakat umum dengan harga antara Rp. 8.000, (delapan ribu rupiah) hingga Rp. 9.000,(sembilan ribu rupiah);e Bahwa dari 100 (seratus) lembar tiket palsu tersebut terdakwa berhasil menjual sebanyak 52(ima puluh dua) lembar
    ;Menimbang, bahwa terdakwa kemudian mengambil bendel atau 100 (seratus) lembar tiket,dengan harga per lembarnya Rp. 7.000, (tujuh ribu rupiah), namun hanya terjual sebanyak 52 (limapuluh dua) lembar dengan harga perlembarnya antara Rp. 8.000, (delapan ribu rupiah) sampai denganRp. 9.000, (sembilan ribu rupiah);Menimbang, bahwa pada hari Minggu, tanggal 29 April 2014, sekitar pukul 12.45 WIB,terdakwa datang kembali ke rrmah MOHAMMAD NYAINUN di Jalan Moh.