Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-02-2024 — Putus : 27-02-2024 — Upload : 27-02-2024
Putusan MS Blangpidie Nomor 17/Pdt.G/2024/MS.Bpd
Tanggal 27 Februari 2024 — Penggugat melawan Tergugat
1813
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Armia bin Nyakek) terhadap Penggugat (Reka Rahmi binti M. Saleh);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp214.000,00 (dua ratus empat belas ribu rupiah);