Ditemukan 4 data
8 — 1
Menjatuhkan talak satu ba in shughra Tergugat (Nyito Bin Damin) terhadap Penggugat (Rumini binti Bejo);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.344.000,- (tiga ratus empat puluh empat ribu rupiah).
12 — 5
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon.
2. Menyatakansah pernikahan antara PemohonI (Saini bin Nyito) dengan PemohonII (Kartini binti Sodding) yang dilaksanakan pada tanggal31 Desember 1985,Dusun Balang Erasa, Desa Bontotiro,Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto;
74 — 13
Jeneponto; Bahwa terdakwa, saksi Dadang dan Nyito (DPO) melakukanpenghadangan, pengancaman dan pemerasan terhadap sopir mobil baikpribadi maupun dinas dan angkutan umum yang melintas di kampungCapponga dari arah kabupaten Bantaeng maupun dari arah sebaliknya; Bahwa awalnya sekitar Pukul 01.00 Wita dini hari, saksi bersama dengansaksi Rahmat Wadi selesai Memantau wilayah sambil berpatroli denganmenggunakan Mobil dari arah Tarowang menuju perjalanan pulang kekantor (Polsek Batang); Bahwa saksi bertugas
saksi RahmatWadi melihat di depan mobil yang saksi kendarai dari jarak sekitar 100meter, tampak ada 3 (tiga) Unit kendaraan Truk yang sedang berhenti; Bahwa saksi Rahmat Wadi berkata kepada saksi bahwa kemungkinanada yang tahantahan mobil komandan dan saksi meminta saksi RahmatWadi untuk pelanpelan sambil menyorot dari kejauhan dan sangat jelasterlihat ada 3 (tiga) orang lakilaki yang belakangan diketahui bernamaNyitto (DPO), saksi Dadang dan terdakwa; Bahwa saat itu terdakwa, saksi Dadang dan Nyito
36 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
telah ditegaskan bahwa Forum Aspirasi Karyawan Aktif dan PensiunanPTPN II , tidak pernah didaftarkan di Disnaker, melainkan di DepartemenHukum Dan Ham , oleh sebab itu jika Tergugat/Termohon Kasasi memintapenjelasan tentang keberadaan Forum Komunikasi Karyawan Aktif danPensiunan PTPN II kepada Disnakertrans adalah hal yang keliru dan salahalamat untuk itu pertimbangan hukum Judex Facti pada halaman 63 alinea (1)patut ditolak dan dibatalkan;Bahwa sebagaimana yang telah ditegaskan oleh saksi ahli Nyito